HUT Otda, Pemda se Sumut Diharap Maksimal Layani Masyarakat
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho meminta kapasitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus terus ditingkatkan sebagai
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho meminta kapasitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus terus ditingkatkan sebagai konsekuensi perubahan lingkungan strategis. Para penyelenggara pemerintah daerah dituntut lebih kompatibel, tangguh dan handal agar fungsi-fungsi pelayanannya kepada masyarakat dapat makin maksimal.
Gatot menegaskan hal itu mengutip sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat menjadi inspektur upacara pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Ke-17 Provinsi Sumut di halaman Kantor Gubernur, Jalan P. Diponegoro No 30, Medan, Kamis (25/4/2013).
Mendagri mengatakan sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, maka Otonomi Daerah di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat.
"Pada dasarnya Otonomi Daerah mempunyai dua tujuan yaitu tujuan demokrasi yang memposisikan Pemerintah Daerah sebagai instrumen pendidikan politik secara nasional untuk mempercepat terwujudnya masyarakat madani dan tujuan kesejahteraan mengisyaratkan Pemerintah Daerah untuk menyediakan pelayanan publik bagi masyarakat lokal secara efektif, efisien dan ekonomis," ujar Mendagri.
Lebih lanjut dikatakan, bahwa Kebijakan Otonomi Daerah telah menghasilkan banyak kemajuaan, namun harus disadari juga bahwa masih perlu dilakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah dan fakta-fakta yang harus disikapi bersama yaitu kompetensi SDM aparatur, Sinergitas Perencanaan Pembangunan, pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pemerintah dengan sepenuh hati menyadari bahwa belum optimalnya kebijakan desentralisasi dan Otonomi daerah di Iindonesia juga terkait dengan regulasi yang mengaturnya. Sehingga saat ini penyempurnaan pengaturannya tengah dilakukan seiring dengan dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang berkembang. Bawa penyempurnaan pengaturan tersebut diantaranya terkait dengan pemekaran daerah, kepegawaian, perencanaan, dan pembagian urusan.
Mendagri melalui Gubernur Sumut mengharapkan peringatan Hari Otda dapat menjadi spirit sehingga masing-masing daerah dapat merumuskan kebijakan-kebijakan daerah yang memperhatikan kondisi dan potensi daerahnya guna meningkatkan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
(fer/tribun-medan.com)