Medan Peringkat 5 dari 90 Kota

Kota Medan berhasil menempati peringkat kelima dari 90 kota di seluruh Indonesia berdasarkan peringkat dan status kinerja

Tayang:

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com-MEDAN-  Kota Medan berhasil menempati peringkat kelima dari 90 kota di seluruh Indonesia berdasarkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota yang berprestasi paling tinggi secara nasional tahun 2011.

Atas capaian ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi memberikan penghargaan kepada Wali Kota Medan Rahudman Harahap di Hotel Bidakara Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan (25/4/2013).

Pemko Medan dinilai berhasil dalam bidang kinerja penyelenggaraan pemerintahan kota berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2011.

Untuk Kota Metropolitan, Kota Medan yang paling tinggi mengalahkan Kota Surabaya di peringkat 21 dan Makasar peringkat 28. Adapun pemeringkatan 10 besar berdasarkan peringkat dan status kinerja penyelenggaraan  pemerintahan kota yang berprestasi paling tinggi secara nasional tahun 2011 adalah Kota Tanggerang menempati peringkat pertama, peringkat kedua disusul Kota Madiun, selanjuntya Kota Jogyakarta, Kota Depok, Kota Medan, Kota Cimahi, Kota Surakarta, Kota Mojekerto, Kota Tegal dan Kota Sawahlunto.

Penghargaan ini diberikan Mendagri dalam acara peringatan Hari Otonomi Daerah XVII tahun 2013 yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Tingkatkan Kapasitas Pemerintaha Daerah untuk Percepatan Kesejahteraan Rakyat” didampingi Sekjen Depdagri Dyah Anggraeni, Dirjen Otonomi Daerah Prof Dr Djoehermasyah Djohan.

Wali Kota Medan merasa bangga atas prestasi karena merupakan penghargaan pertama kalinya yang berhasil diraih Kota Medan di bidang penyelenggaraan pemerintahan. Ditambah lagi penilaian ini dilakukan secara fair, sebab tidak hanya melibatkan Kementrian Dalam Negeri tetapi juga melibatkan kementrian dan lembaga lainnya.

“Ini merupakan penghargaan yang luar biasa. Dari 90 kota di Indonesia, Kota Medan berhasil meraih peringkat kelima terbaik secara nasional dengan nilai sangat tinggi terkait masalah pelayanan dan tata kelola pemerintahan kepada masyarakat. Apalagi penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan Pemko Medan,” kata Wali Kota.

Wali Kota menambahkan, jika penghargaan ini bisa dipertahankan tiga kali berturut-turut maka Kota Medan akan mendapatkan penghargaan yang lebih prestius lagi yakni Parasamya Purna Karya Nugraha.

Wali Kota mengakui tidak mudah untuk mendapatkan penghaargaan Parasamya Purna Karya Nugraha ini. Namun jika seluruh jajaran Pemko Medan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh keikhlasan, Wali Kota optimis penghargaan yang sangat membanggakan itu pasti dapat diraih.

“Karena itulah saya minta penghargaan yang diberikan ini dijadikan momentum bagi seluruh jajaran apratur Pemko Medan untuk meningkatkan kinerjanya lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Mendagri Gamawan Fauzi  dalam sambutannya mengatakan sangat mengapresiasi sekali dengan dilaksanakannya EKPPD terhadap LPPD. Sebab,hasil EKPPD ini merupakan akuntabilitas masing-masing daerah terhadap keberadaan kapasitas kinerjanya maupun sebagai acuan dalam upaya-upaya pengembangan kapasitas ke depan.

Selain itu, lanjut Mendagri, melalui hasil EKPPD ini masyarakat akan melihat seberapa komitmen pemerintah di daerahnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan-kebijakan serta program-program pembangunan yang diambil. Sedangkan bagi daerah-daerah yang berperingkat baik dapat menjadi best practice bagi pemerintah pusat.

“Sebaliknya bagi daerah-daerah lain yang berperingkat rendah dapat mencontoh dan mempelajari apa yang sudah dilakukan oleh daerah-daerah yang berperingkat baik. Ini tentunya tidak mudah. Namun keberhasilan daerah yang berhasil meraih nilai tinggi akan memotivasi daerah-daerah di sekitarnya untuk meeningkatkan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga akhirnya dapat meraih peringkat yang lebih tinggi,” pesan Mendagri.

Sebelumnya Dirjen Otonomi Daerah Prof Dr Djoehermansyah Djohan dalam laporannya menjelaskan, maksud diselenggarakannya penyelenggaraan peringatan Hari Otonomi Daerah ini untuk merefleksikan kembali makna implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sedangkan tujuan diselenggarakannya peringatan ini  untuk menggalang kerjasama  antar pemerintahan daerah serta mengindentifikasikan potensi lokal dan mengembangkan kapasitas daerah dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Djoehermansyah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved