Azam Arkan Tempati Kamar 618 RS Bunda Thamrin
Pascaditetapkan menjadi tersangka oleh Dit Res Krimsus Polda Sum
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pascaditetapkan menjadi tersangka oleh Dit Res Krimsus Polda Sumut, Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Azam Arkan mendadak sakit. Saat ini Azam Arkan menempati kamar nomor 618 di Rumah Sakit Bunda Thamrin, Jalan Sei Batang Serangan.
Pantauan Tribun, Jumat (26/4/2013) kamar yang berada di lantai enam tersebut terlihat sepi. Selain tidak terlihat adanya aktifitas masuk dan keluar dari kamar tersebut, juga tidak terlihat penjagaan dilakukan oleh polisi yang menggunakan dinas atau preman. Pintu kamar yang tertutup rapat dan terbuat dari bahan logam berwarna silver tidak menyisakan celah untuk mengintip.
Di sekitar ruangan yang berisi belasan kamar tersebut hanya terlihat keluarga yang hendak menjenguk. Para pejenguk terlihat duduk di kursi-kursi yang disediakan untuk sekedar ngobrol atau hanya berdiam diri.
Di pintu yang berwarna silver tersebut, terdapat kertas putih yang ditempelkan ke pintu yang bertuliskan "maaf pasien sedang istirahat". Tulisan seperti itu juga terdapat juga di beberapa pintu dari belasan kamar yang ada di lantai enam tersebut.
Dit Res Krimsus Polda Sumut, akhirnya menetapkan Dirut PDAM Tirtanadi Sumut, Azam Rizal sebagai tersangka korupsi yang merugikan PDAM Tirtanadi sekitar Rp 5 Miliar. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Azam dua kali gagal diperiksa.
(Cr4/tribun-medan.com)