Laporan Wartawan Tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUN-MEDAN.COM, BINJAI - Ariandi alias Ari Kucay (28) Seorang komplotan pembobol brankas pabrik BMC di Jalan T.Amir Hamzah, Pasar 3 Cina, Desa Tandam Hulu II diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai dari kediaman di Jalan Aiptu Randiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Jumat (26/4/2013).

 

Ari Kucay merupakan karyawan Pabrik BMC. Ari Kucay membobol brankas yang berisi uang Rp 108 juta tersebut bersama dua temannya yang juga warga Kelurahan Tangsi pada  Minggu (21/4) dinihari lalu sekitar pukul 01.00 Wib. Kedua temannya yang saat ini masih buron, Muhammad Arif alias Yan Jalu dan Hendra alias Koak, dari Rp 108 juta tersebut, Ari bersama Hendra alias Koak dibagi Yan Jalu (Otak Pelaku) satu orangnya Rp 11 juta, sedangkan sisanya bersama Yan Jalu.

 

Saat diamankan pihak Polres Binjai, Ariandi sedang asik nyabu bersama rekan-rekannya. Namun, karena sudah DPO polisi, hanya Ari saja yang tertangkap sedangkan rekan-rekannya yang asik nyabu tak diciduk polisi. Sementara itu dua rekan Ari melakukan pembobolan brankas usai melakukan aksi sudah terlebih dahulu lari dari kejaran polisi.

 

Terungkapnya dia (ari,red) sebagai satu pelaku pembobol brankas Pabrik BMC, dikarenakan saat polisi melakukan olah TKP, seorang karyawan BMC menyebutkan puntungan rokok dan bungkus rokok Hero terdapat di dekat brankas.

 

Menurut karyawan BMC kepada polisi, puntung rokok dan bungkus rokok hero yang ditemukan itu tak lain adalah rokok milik Ari Kucay.

 

“Gak salah lagi pak, rokok ini milik Ari. Dia satu-satunya karyawan pabrik yang isap rokok Hero,”ucap Aiptu S Malau menirukan ucapan karyawan BMC itu.

 

Ari saat ditemui di ruang penmeriksaan, mengaku bukanlah otak pelaku pembobolan brankas milik pabrik tempat ia bekerja. Otak pelakunya melainkan Arif alias Yan Jalu.

 

“Aku mau ikut ajakkannya karena memerlukan uang untuk bayar hutang yang banyak kepada rentenir sebesar Rp 13 juta,” ucapnya sambil tertunduk lesu.

 

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Binjai, Aiptu Dermawan Manik mengatakan, ditangkapnya Ariandi alias Ari Kucay karena terdapatnya sebatang punting rokok yang belakangan diketahui milik tersangka.

 

Lanjut Dermawan,  dari pengakuan tersangka ia melakukannya bersama kedua rekannya yang sudah diketahui identitasnya. Dan keduanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

 

“Saat ini kasus ini masih kita dalami lagi, untuk kedua rekannya masih dalam pengejaran. Untuk bukti berupa gergaji besi, linggis, dan gunting besi dan  brankas juga kita tahan guna penyelidikan lebih lanjut.(ari/tribun-medan.com)