Eldin Bukan Pelaksana Tugas

Wali Kota nonaktif Medan Rahudman Harahap mengatakan, Dzulmi Eldin bukanlah pelaksana tugas Wali Kota.

Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liston Damanik

TRIBUN-MEDAN.com-MEDAN- Wali Kota nonaktif Medan Rahudman Harahap mengatakan, Dzulmi Eldin bukanlah pelaksana tugas Wali Kota.

"Tidak ada istilah "Plt". Jangan disamakan dengan Plt Gubernur. Sesuai dengan SK Menteri tentang pemberhentian sementara saya sebagai wali kota, Pak Dzulmi Eldin sementara menggantikan tugas saya sebagai wali kota," katanya saat konferensi pers di Restauran Lembur Kuring, Kamis (16/5/2013).

Menurut Rahudman, Eldin yang tidak hadir pada konferensi pers, harus berkonsultasi dengannya sebagai wali kota yang diberhentikan sementara jika akan mengambil kebijakan.

Dalam konferensi pers tadi, Rahudman menegaskan dirinya adalah kepala daerah yang dipilih oleh masyarakat Medan dan akan tetap menunjukkan tanggungjawab moralnya dengan selalu mendukung kinerja Dzulmi Eldin.

"Besok pagi pukul 8, saya akan turun ke masyarakat, dan jika ada temuan, nanti akan saya teruskan ke Sekda. Ini adalah tanggungjawab moril saya," ujarnya.

(ton/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved