Laporan Format RI Akan Ditindaklanjuti
Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) MP Nainggolan mengatakan, laporan dari Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format RI) untuk menangkap dan memenjarakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut Rajali, akan segera ditindaklanjuti.
"Nanti kita, akan telusuri karena setiap laporan masyarakat Polri siap menampung dan melayani sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU)," ujar Nainggolan kepada wartawan, Rabu (22/5/2013)
Menurut Nainggolan
laporan dari masyarakat itu akan ditindak lanjuti termasuk melakukan penelusuran adanya laporan tersebut.
"Kita sebagai penegak hukum siap menampung semua keluhan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Seratusan massa yang tergabung dalam Forum Aspirasi Rakyat Republik Indonesia (Format RI) menyeruduk Polda Sumut dan mendesak Kapolda Sumut segera menangkap dan memenjarakan mantan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Sumut Rajali dalam kasus pembelian gerbong Kreta Api (KA) TA 2009 senilai Rp2milyar, di Polda Sumut, Rabu (22/5/2013).
Koordinator aksi Muniruddin Ritongan dalam orasinya mengatakan, demi penegakan supremasi hukum di Indonesia Polri diminta segera menindak adanya tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepoteisme (KKN) yang terjadi di Dishub Sumut sehingga masyarakat dirugikan.
(Cr4/tribun-medan.com)