Dua Balita Siantar Diculik Oppung Sendiri
Rosa boru Ginting dan adiknya Devina boru Ginting warga Simpang Penara, Dusun VII Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa
Tayang:
Laporan Wartawan Tribun Medan / Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Rosa boru Ginting dan adiknya Devina boru Ginting warga Simpang Penara, Dusun VII Desa Pardamean, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang terpaksa harus ke Kota Siantar. Kedatangan kakak beradik ini untuk mencari Ruth boru Silalahi (7) dan Kezia Silalahi (5) yang bersekolah di TK GBKP Tanjung Morawa anak dari Devina boru Ginting yang dibawa lari Oppungnya Meta Klara boru Hutabarat dan namborunya Agustina boru Silalahi.
Devina menceritakan, Kamis (23/5) sekitar pukul 09.00 WIB ia menerima telepon dari seorang guru tempat Kezia bersekolah. "Bu, tadi ada ibu (Devina,red) dihubungi namboru si Kezia dan saya pun menjawab tidak ada bu, emang kenapa,"katanya menirukan suara guru Kezia seraya menyatakan belum sempat pertanyaan dirinya dijawab, sambungan telepon langsung terputus.
Setelah mendapat telpon dari guru Kezia, ia langsung datang kesekolah anaknya dan tidak melihat anaknya ada disekolah tersebut. Devina langsung bertanya kepada guru yang ada di sekolah tersebut dan menanyakan keberadaan anaknya. "Saya langsung bertanya kepada guru yang ada disekolah tersebut kemana anak saya pergi dan kenapa dia tidak ada disekolah. Namun orang yang saya jumpai diruangan guru langsung menyatakan kalau Kezia dibawa Oppungnya,"ujarnya.
Mengetahui Kezia dibawa Oppungnya, Devina langsung mendatangi sekolah anaknya Ruth yang berada di Serdang Murni Tanjung Morawa. "Saat saya kesekolah si Ruth, ternyata ia (Ruth,red) juga tidak ada disekolahnya,"katanya.
Mengetahui hal itu, Devina langsung mendatangi rumah kakaknya, Rosa yang rumahnya tidak jauh dari kediaman Devina. Disana, katanya, ia menceritakan apa yang terjadi terhadap kedua putrinya tersebut. "Rosa kakak saya langsung menyarankan saya untuk mengadu ke Polres Deli Serdang guna membuat laporan pengaduan penculikan anak,"ujarnya.
Ketika di Polres Deli Serdang, aku Devina, petugas polisi mengatakan dapat membuat laporan pengaduan setelah melewati batas waktu 1X24 jam. Mendapat pernyataan dari polisi, Devina semakin panik. Namun sewaktu disana, Devina sempat menghubungi suaminya Bobbi Silalahi (45) yang tinggal di Kedoya Jakarta Barat.
Bobbi membenarkan bahwa putrinya di ambil oleh orangtua dari sekolah, sempat juga mengatakan akan mengembalikan. Belum sempat menanyakan dimana keberadaan si Oppung dan Namborunya berada, Hp milik Bobbi langsung di non aktifkan. Kecurigaan untuk mengambilalih hak asuh semakin membuat pikiran Devina menjadi tidak karuan.
Selanjutnya devina menghubungi saudaranya yang bertugas di Polda Sumut meminta untuk melacak keberadaan nomor kontak si Meta Klara boru Hutabarat yang membawa kabur kedua putrinya. Hasilnya, saudara Devina itu mengaku kalau nomor kontak dicari berada di daerah Kota Siantar tepatnya di Siantar Hotel, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Berdasarkan keterangan dari saudaranya, Devina dan kakaknya Rosa langsung pergi ke Siantar dengan niat mengambil kembali kedua putrinya tersebut. "Kamis malam kami tiba di Siantar Hotel,"ujarnya.
Disana (Siantar Hotel,red), akunya, ia bertanya ke receptionis soal keberadaan tamu atas nama Meta Klara boru Hutabarat dan Agustina boru Silalahi dan Receptionis menjawab kalau tamu tersebut menginap di room standard nomor 202. "semalaman saya dan kakak saya menunggu di lobi Siantar Hotel namun hasilnya tidak ada karena mereka tidak keluar,"katanya.
Jumat pagi, kata Devina, ia dan kakaknya kembali berupaya mengambil putrinya dari kamar 202, namun pintu kamar hotel tertutup. Sempat mencoba minta tolong ke pihak Hotel untuk membuka kamar tempat dimana putrinya di tahan, pihak hotel mengaku tidak memiliki hak karena semua kamar yang sudah di pesan tamu adalah hak privasi tamu apakah pintu kamar ditutup atau dibuka.
Ditunggu sampai sekitar pukul 10.00 WIB, hasilnya sama seperti mereka baru tiba disana. “Sewaktu kami minta tolong ke pihak hotel untuk membuka kamar tersebut, katanya mereka tidak punya hak karena soal privasi tamu,” kata Rosa, kakak korban sewaktu di ruang lobi hotel.
Akhirnya Devina dan kakaknya meminta bantuan dari Polresta Siantar untuk mengambil kedua puterinya tersebut."Tidak menghasilkan apapun, akhirnya saya dan kakak saya meminta bantuan ke Polresta Siantar,"ujarnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Siantar AKP Daniel Marunduri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan Devina. "Laporan sudah kita terima dan kejadian ini masih kita selidiki,"katanya.
(akb/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda