PP Mobil Murah Resmi Terbit !
Pemerintah Indonesia akhirnya menerbitkan PP program mobil murah
Dalam PP terbaru, diatur soal program LMGC dan LCE yang sudah
dicanangkan sejak dua tahun lalu. Budi Darmadi, Direktur Jenderal
Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian
mengatakan, program LCGC dan LCE melalui regulasi yang baru saja terbit
ditujukan untuk semua produsen mobil. Dengan catatan, harus memenuhi
persyaratan alias bukan untuk merek tertentu.
"Intinya mengutamakan investasi yang masuk dan mendorong kemandirian
nasional pada industri otomotif untuk mesin 1.000-1.200 cc," jelas Budi
kepada KompasOtomotif, hari ini (5/6/2013).
Dalam regulasi ini ditetapkan acuan insentif khusus untuk dua jenis
kendaraan itu, terbagi dalam tiga pilihan, 100 persen, 50 persen atau 25
persen. Semua tergantung dari ketentuan yang sudah ditentukan
sebelumnya.
"Sampai kini sudah ada komitmen investasi dari lima merek mobil dengan
nilai investasi (total 3 miliar dolar AS) ditambah 100 perusahaan dari
industri komponen (total 3,5 miliar dolar AS)," papar Budi.
Pemerintah yakin, program ini akan memperkuat struktur industri otomotif
nasional. Untuk itu, program tidak membatasi teknologi yang digunakan.
Selain untuk menciptakan jenis kendaraan yang ramah lingkungan, juga
membuka kesempatan untuk ekspor ke negara lain.
"Acuan harga hanya sebagai referensi dengan mempertimbangkan inflasi
dan teknologi transmisi serta kelengkapan keselamatan," lanjut Budi.
Meksi banyak mendapat tentangan dari warga khususnya kota-kota besar di
Indonesia, program ini menyasar untuk konsumen di daerah yang masih
belum punya pilihan kendaraan dengan harga terjangkau.