BBM Naik, DPR Ingatkan Pemerintah Revisi Upah Buruh
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatullo
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI
dari Fraksi Golkar, Poempida Hidayatulloh mengatakan kaum buruh dan
pekerja akan terkena dampak kenaikan harga BBM subsidi. Karenanya, pemerintah harus segera merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimim Kabupaten/Kota (UMK).
"Jika BBM
naik Pemerintah harus segera merevisi UMP dan UMK Buruh dan Pekerja,"
ungkap Politisi Golkar ini kepada Tribunnews.com, Selasa (18/6/2013).
Selain
itu, Poempida mengatakan pemerintah juga harus segera membuat strategi
stimulasi dan insentif untuk Para Pengusaha agar beban produksi tidak
berat. Pemerintah pun wajib memberantas pungli yang menyebabkan ekonomi
biaya tinggi.
Hal senada juga diutarakan anggota Komisi IX DPR RI
dari Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka. Menurutnya, konsekuensi dari
disetujuinya APBN-P 2013 termasuk naiknya harga BBM, adalah kepada buruh
dan pekerja.
Karena itu, Rieke pun mendesak pemerintah untuk
membuat kebijakan yang dapat mendorong perusahaan menaikkan upah buruh
hingga 30 persen. Sehingga, kenaikan harga BBM itu nantinya tidak terlalu menekan dan membuat buruh semakin tidak sejahtera.
"Atas nama buruh, saya mendesak agar segera dilakukan kenaikan upah buruh 30 persen dari UMP saat ini, agar tidak membuat buruh semakin tertekan," desaknya.