Polda: Dua Orang Ditangkap
Dua pengunjuk rasa penolak kenaikan harga bahan bakar minyak (B
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Dua pengunjuk rasa penolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2013) malam. Keduanya dianggap menjadi provokator.
"Dua orang diamankan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/6/2013). Dia tidak menyebutkan identitas maupun asal pendemo yang telah ditangkap tersebut. Kedua orang itu disebut telah bertindak anarkis dan memprovokasi aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa.
Berkaitan dengan rencana aksi demo susulan setelah DPR menyetujui kenaikan harga BBM bersubsidi, Rikwanto mengaku belum menerima pemberitahuan. "Belum ada pemberitahuan soal rencana demo (Selasa, Red)," ujar dia.
Sebelumnya,
sejumlah elemen masyarakat dari unsur mahasiswa dan buruh berunjukrasa
menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi pada sejumlah lokasi di
wilayah Jakarta sejak Senin (17/6/2013) pagi. Personel kepolisian
membubarkan paksa konsentrasi massa yang berunjukrasa, yang bertahan
hingga malam di depan Gedung DPR/MPR RI.
Polisi
mengerahkan kendaraan taktis barracuda dan watercannon, serta
menembakkan gas air mata, untuk membubarkan pendemo di depan gedung
parlemen itu. Pada aksi tersebut, para peserta unjuk rasa dituding
melakukan pelemparan botol berisi BBM dan batu.
Pembubaran paksa dengan cara serupa dilakukan pada para mahasiswa yang berunjukrasa di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat. Setali tiga uang, terjadi untuk unjuk rasa para mahasiswa di Kampus Univeritas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur.