Kapolresta Akui Kecolongan
Penyidik Polresta Medan menetapkan 14 mahasiswa sebagai tersangka dalam demo BBM anarkis Senin malam atas pengaduan empat
- Kerugian Material Mencapai Rp 2,9 Miliar
MEDAN, TRIBUN - Penyidik Polresta Medan menetapkan 14 mahasiswa sebagai tersangka dalam demo BBM anarkis Senin malam atas pengaduan empat pihak yang menjadi sasaran kemarahan pengunjuk rasa.
Keempat pihak mengalami kerugian akibat demo anarkis tersebut adalah restoran cepat saji KFC Sutomo, Hotel Grand Angkasa, Universitas HKBP Nommensen, dan Pemko Medan.
Kapolresta Medan AKBP Nico Afinta di Medan, mengatakan, ke-14 tersangka adalah Delfin Setiawan Gea, Yosua Nababan, Dedi Fresley Manik, Budiman Sihombing, Fernando Malau, Mustaf Butarbutar, Hendra Niyon Simarmata, Raymond Pasaribu, Fenando Sinaga, Masri Sihotang, Rudi. Purwono, Ardiansyah Siregar, Bujur Wardiman, dan Nurhadi Syahputra. Sebagian besar tersangka berasal dari UHN.
''Tersangka akan dikenakan dugaan pelanggaran Pasal 211, Pasal 170, dan ... baca selengkapnya, di TRIBUN MEDAN edisi cetak, Rabu (19/6).
