Breaking News

Sidang Prapid Kapolres, Saksi Beratkan Polisi

Pihak kepolisian khusunya Polres Binjai, terus terdesak dalam

Tayang:


Laporan wartawan Tribun Medan/M Azhari Tanjung


TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI
-  Pihak kepolisian khusunya Polres Binjai, terus terdesak dalam sidang pra peradilan (Prapid-red) yang digelar secara meraton di Pengadilan Negeri (PN-red) Binjai Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.  Bahkan dalam siding Prapid tersebut, pihak polres Binjai kian berat berdasarkan keterangan saksi


Dalam sidang yang beragendakan pembacaan duplik dari pihak kepolisian dan memintai keterangan dari saksi pemohon prapid, Rabu (19/6/2013). Seluruh saksi yang diambil sumpahnya mengakui saat penjamberetan yang menimpa korban yang membut laporan ke Polres Binjai, berlangsung. Pusiadi, sedang berada di Secanggang, Kabupaten Langkat, untuk mengisi acara kybord tan.


“Iya pak hakim, Adi saat itu mengantar saya untuk beryanyi mengisi acara kybord di Secanggang, Kabupaten Langkat. Bahkan, dia juga mengisi acara dengan menjadi badut,” kata Rima (30), yang selama ini diantar oleh Adi, setiap ada acara.


Hal itu juga disampaikaan oleh beberapa saksi lainya yang sudah diambil sumpahnya. Mereka adalah Roni (25), Larasati (20) selaku penyayi yang sama-sama mengisi acara dan Basran (70) yang empunya hajatan menikahkan anaknya Samin.


Bahkan para saksi ini mengakui, jika saat acara berlangsung hingga pukul enam sore. Dimana saat kejadian penjamberetan berlangsung sekitar pukul setengah enam sore.


“Kami mengisi acara kybordd tan sampai sore pak hakim. Bahkan, kami sempat disawer oleh rombongan orang-orang Bupati, yang diundang. Kami semua mendapatkan uang 50 ribu pak hakim,” tutur dari para saksi yang hadir mengikuti persidangan saat ditanyak hakim ketua Saur Sitindaon SH M Hum, yang memimpin persidangan.


Setelah mendengarkan penyataan duplik, dari pihak kepolisian dan memintai keterangan saksi dari pemohon prapid. Sidang yang digelar selama kurang lebih dua jam ini diakhiri. Hakim ketua mengetuk palu sambil mengatakan kalau siding akan kembali digelar esok hari dengan beragendakan memintai saksi korban jamberet.


“Sidang kita akhiri esok hari dengan agenda meminta keterangan dari saksi korban. Untuk itu siding kita tutup,” cetus Saor Sitindaon, sembari mengetuk palu menandakan berakhirnya persidangan hari itu.. (ari/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved