Tersangka Bertambah Menjadi 45 Orang
Tersangka pengerusakan disertai aksi penjarahan demo menentang kenaikan
Laporan wartawan Tribun Medan/Fahrizal
TRIBUN -MEDAN.com- Tersangka pengerusakan disertai aksi penjarahan demo menentang kenaikan harga BBM di depan kampus Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan bertambah menjadi 45 orang.
Hal ini diutarakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki, Rabu (19/6). Ini terjadi setelah polisi menemukan bukti-bukti baru keterlibatan mereka.
"Yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka saat ini menjadi 45 orang," kata Yoris. Sehari sebelumnya, Selasa (18/6), polisi baru menetapkan 14 orang sebagai tersangka.
Mereka dijadikan tersangka karena bersama-sama melakukan kekerasan dan perusakan seperti yang dilaporkan manajemen KFC, Rektorat UHN, Hotel Gran Angkasa, dan Dinas Perhubungan Kota Medan. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 170 jo 211 jo 214 jo 406 KUHP.
Orang tua mahasiswa yang ikut dalam aksi pengerusakan dan penjarahan restoran cepat saji, hotel dan fasilitas umum pada mendatangi Mapolresta Medan. Mereka ingin memastikan anak mereka terlibat atau tidak dalam aksi pengerusakan dan penjarahan di depan Kampus UHN.
“Saya tidak tahu ini lagi. Kita juga bingung. Temannya dari Nomensen bilang kalau anak saya saat ini ditangkap polisi. Ini mau memastikan apakah dia terlibat atau tidak. Kalau tidak ya sudah lah lepaskan dia, jangan ditahan-tahan lagi,” ujar seorang ibu mahasiswa bernama Br Halomoan.
Saat ditanyakan siapa nama anaknya ia tidak ingin identitas anaknya di sebut-sebut di Medan. “Wah jangan lah pak, belum tentu anak saya bersalah. Tapi sudah disebut-sebut di Media. Keluarga kami juga kan yang malu,” katanya.
Ibu mahasiswa tersebut mengaku kecepa kepada tindakan anaknya jika ternyata benar melakukan demo anarkis berujung pengerusakan dan penjarahan itu. Pasalnya ia melepas anaknya kuliah untuk belajar bukannya melakukan tindak pidana.
“Dia saya suruh kuliah pak. Pergi dari rumah pun saya beritahu pun dia agar belajar yang benar biar jadi orang yang berguna dan bisa membuat bangga keluarga. Bukan melakukan tindakan kriminal seperti ini,” katanya kesal.
Para tersangka bukan hanya mahasiswa UHN. Kata Yoris, perusakan dan penjarahan juga dilakukan warga. Ke-45 tersangka ini merupakan bagian dari 86 orang yang diamankan dari sekitar lokasi demonstrasi anarkistis di depan kampus UHN.
Selain 5 orang yang masih dirawat di rumah sakit dan sudah ditetapkan sebagai tersangka, 41 orang sisanya lagi yang kemarin ikut ditahan sudah dipulangkan. "Mereka kita pulangkan setelah membuat surat pernyataan. Status mereka sebagai saksi, karena kita tidak temukan bukti dan unsur pidana," jelas Yoris.
Kasus perusakan ini bermula dari aksi anarki mahasiswa yang berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, Senin (17/6). Puncaknya terjadi sesaat setelah DPR menyetujui Rancangan APBN-P.
Mahasiswa dan warga menyerang restoran siap saji KFC dan melemparinya dengan batu dan benda tumpul. Mereka juga mengeluarkan meja, kursi dan sepeda motor pengantar pesanan lalu membakarnya di tengah jalan. Setelah demo dibubarkan, 86 orang diamankan pada Selasa (18/6) dini hari.
(riz/tribun-medan.com)