Warga Sampali Polisikan Oknum Security PTPN II

Warga masyarakat adat rakyat penunggu Kampong Sampali, Deli Serdang

Tayang:

 
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN  - Warga masyarakat adat rakyat penunggu Kampong Sampali, Deli Serdang polisikan oknum security PTPN II atas tuduhan pencurian 1.000 batu bata milik warga. Pencurian yang diduga dilakukan 30 orang personil dengan menggunakan truk itu tejradi pada Selasa (18/6) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seperti disampaikan Ketua BPRPI Kampong Sampali M Daud didampingi Adi dan Tukijok kepada wartawan, Rabu (19/6). Dalam laporan No: STTPL/1850/K/VI?2013 Percut, 18 Juni 2013 , pukul 18.00 Wib pihaknya melaporkan pencurian batubata oleh Sat Pam PTPN II Sampali ke Polsek Percut Sei Tuan.
Daud mengatakan, sebenarnya batu bata yang diletakkan di pinggir jalan umum pasar VIII Sampali bukanlah menganggu ketertipan pemakai jalan yang melintasi jalan tersebut. “Tapi kok diambil secara paksa, sedangkan dijaga oleh seorang warga Tukijok,” ujarnya.
Padahal ketika rombongan security PTPN II tiba dilokasi mereka bertemu dengan Tukijok yang menjaga batubata tersebut dan melarang untuk dibawa oleh rombongan Security PTPN II. Karna pihak security PTPN II banyak Tokijok tidak bisa menghalangi mereka. Akhirnya Tokijok malaporkan kepada ketua BPRPI kampong Sampali.
Saat warga tiba di lokasi, batubata sudah hilang dan dari kejahuan terlihat rombongan security membawa lari batubata tersebut dengan pengangkutan Truk yang dikemudikan dengan kencang kearah Kantor PTPN II Sampali.
Sebelumnya Minggu siang, tudingnya, dua buah plank BPRPI Kampong Sampali juga dicuri pihak PTPN II. Sedangkan sebelumnya sudah ada kesepakatan di lapangan kedua belah pihak PTPN II dan BPRPI tidak akan menggangu dua plank BPRPI yang di pasang di lokasi Exs HGU PTPN II pasar VIII Sampali.”Tapi kenyataannya waktu makan siang dua plank BPRPI sudah hilang juga dibawa dengan Truk PTPN II Sampali,” ujarnya.
Kemudian dikatakannya dengan kejadian seperti ini, pihak PTPN II telah memelihara pencuri dengan tindak kekerasan kepada warga masyarakat. Untuk itu diminta kepada penegak hukum, Kepolisian agar dapat mengusut tuntas dan menangkap para pelaku untuk diproses secara hukum.


(afr/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved