VIDEO: Massa Berdemo Di DPRD Meminta Batalkan Eksekusi Lahan DL Sitorus

Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sumut, menggelar demo di depan Kantor Gubernur Sumut

Laporan Wartawan Tribun Medan / Tarmizi Khusairi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan Sumut, menggelar demo di depan Kantor Gubernur Sumut, Jumat (15/5/2015) Kedatangan mereka menuntut membatalkan eksekusi lahan.

Koordinator Aksi Darwin Lubis mengatakan, kehadiran mereka, terkait adanya rencana pemerintah untuk mengeksekusi tanah register 40 Padang Lawas.

"Mendapat penolakan keras tanpa adanya kejelasan kepada rakyat adat huristak khususnya. Jikalau tetap dilaksanakan eskekusi lahan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik," ujarnya.

Dia menambahkan, mereka meminta kepada Gubernur Sumut (Gubsu) agar membatalkan eksekusi lahan."Gubsu agar menentukan dan menetapkan tapal batas register 40 Padang Lawas sesuai putusan Mahkamah Agung," katanya.

Lalu, katanya, meminta Gubsu agar mengkaji ulang karna belum ada tapal batas yang jelas."Kepada Kejati Sumut agar menunda karena puluhan ribu masyarakat menggantung hidupnya dari tanah tersebut," katanya.

DPRD Sumut, lanjutnya, agar berperan aktif dalam penyelesaian kawasan hutan register 40, agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Seperti yang diketahui Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan agar pemerintah mengambil alih lahan yang dikuasai DL Sitorus melalui perusahaan perkebunannya PT. Tor Ganda, Februari 2007 lalu. Atas keputusan tersebut, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mencoba melakukan eksekusi, namun kemudian muncul perlawanan dari masyarakat.

(Tar/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved