Evy Istri Gatot Akui dan Sadar Melakukan Suap, Tapi Minta Dibebaskan

Istri Gubernur Sumatera Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengaku menyelasal membantu menyuap hakim PTUN.

Antara Foto
Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti (kanan) saat menyampaikan pledoi di depan majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2/2016) 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Istri Gubernur Sumatera Nonaktif Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, mengaku menyelasal membantu menyuap hakim PTUN.

Namun anehnya dia meminta hukumannya diringankan bahkan suaminya Gatot meminta untuk dibebaskan oleh majelis hakim.

Evy mengaku memberikan uang kepada Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella. Rio pada saat itu merupakan anggota Komisi III DPR.

"Saya sangat menyadari dan sangat menyesali apa yang saya lakukan. Saya meminta majelis hakim dapat memutus yang seadil-adilnya dan seringan-ringannya bagi kami," kata Evy sambil menangis di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2).

Evy menangis saat membacakan nota pembelaan (pledoi) terkait kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Ketika membacakan pledoi, Evy bahkan menuangkan curahan hatinya terutama setelah menjadi istri kedua Gatot. Evy pun tak kuasa menahan sedih.

Air matanya terlihat menetes dan membasahi pipinya.

"Saya seperti disadarkan. Inilah realita bahwa pernikahan tidak selalu manis, apalagi jadi istri kedua, yang selalu jadi perempuan yang dinilai negatif," kata Evy sembari mengusap air mata.

Sembari sesenggukan dan berusaha menenangkan diri, Evy kemudian melanjutkan membaca nota pembelaan.

Kepada hakim, Evy juga mengatakan, sebagai istri tergerak untuk melakukan apapun agar dapat membantu menyelesaikan persoalan suami.

Dalam hal ini, ia mendorong agar Gatot menggunakan jasa kuasa hukum, termasuk merekomendasikan kerja sama dengan pengacara Otto Kornelis Kaligis.

Evy mengaku tidak terlalu paham dengan berbagai persoalan yang dihadapi Gatot.

Namun, ia menyadari bahwa berbagai persoalan tersebut didasari persaingan politik untuk menggulingkan suaminya dari kursi orang nomor satu di Sumatera Utara.

Sebelum pembacaan nota pembelaan (pledoi) Gatot sempat dimintai komentarnya.

Ia bersama sang istri berharap divonis bebas oleh majelis hakim. "Kami berdoa agar bebas. Teman-teman wartawan juga pasti mendoakan kami bebas kan?" kata Gatot.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved