Kurangi Transaksi Mata Uang Asing dan Cintai Rupiah

"Secara bertahap dan perlahan kita kurangi transaksi mata uang asing di dalam negeri dengan memberikan kesadaran masyarakat,"

Tayang:
Tribun Medan/ Ryan Juskal
Sosialisasi Peraturan Bank Indonesia, Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah digelar di Ballroom lantai I Hotel Grand Aston Medan, Kamis (28/4/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ronggo Gundala Yudha dari Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) mengatakan, jika transaksi dalam negeri diwajibkan dalam IDR, maka permintaan valas hanya 100 dolar AS, dan hal tersebut akan memutus mata rantai dolarisasi dalam perekonomian. Kewajiban penggunaan rupiah di NKRI merupakan salah satu kebijakan untuk menopang kestabilan nilai tukar rupiah.

"Secara bertahap dan perlahan kita kurangi transaksi mata uang asing di dalam negeri dengan memberikan kesadaran masyarakat agar mencintai mata uang rupiah," katanya.

Namun menurut Ronggo, ada pengecualian penggunaan rupiah, yakni transaksi dalam rangka APBN, hibah internasional, simpanan di bank dalam valuta asing, perdagangan internasional seperti perdagangan barang lintas batas negara (ekspor impor) dan perdagangan jasa internasional cross bonder supply dan consumption abroad.

Pengecualian lainnya, juga dalam hal pembiayaan internasional dan transaksi lain yang diperbolehkan menggunakan valas dalam undang-undang seperti kegiatan usaha bank dalam valas (UU Perbankan), transaksi SUN (UU SUN), pembiayaan.

Ronggo menilai gencarnya sosialisasi rupiah, ternyata positip bagi pertumbuhan penguatan rupiah yang kini di posisi Rp13.100-Rp13.200 per dolar AS. Transaksi valas domestik juga mengalami penurunan dari 6,5 miliar dolar AS posisi Juni 2015 menjadi 0,6 miliar dolar AS pada Pebruari 2016.

Departemen Pasar Keuangan Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Peraturan Bank Indonesia, Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah. Acara ini digelar di Ballroom lantai I Hotel Grand Aston Medan, Kamis (28/4/2016).

(raj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved