Berapa Biaya Perpanjang SIM Internasional?
TRIBUN, saya sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Namun sekarang SIM saya hampir habis

Tribun Medan / Tommy
Kasatlantas Polresta Medan, Kompol T Rizal Maulana saat diskusi di Tribun Medan, Selasa (12/4/2016)
Laporan wartawan Tribun Medan/Wiwi Deriana
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - TRIBUN, saya sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional. Namun sekarang SIM saya hampir habis masa berlakunya. Berapakah biaya untuk memperpanjangnya? Terima kasih.
+6285378543xxx
Biayanya Rp 225 Ribu
UNTUK memperpanjang SIM Internasional biayanya Rp 225.000. Terima kasih.
Kompol Tengku Rizal Maulana
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan
(der/tribun-medan.com)
Baca Juga
-
Jalan Protokol di Medan Terpantau Lenggang, Ini Penjelasan Kasatlantas Polrestabes Medan
-
Eldin: Tingkatkan Pelayanan, Patuhi Peraturan Lalu Lintas dan Utamakan Keselamatan
-
Satlantas Buka Tutup Arus Lalulintas dari Medan Menuju Berastagi, Imbau Gunakan Jalur Aternatif
-
Lakalantas di Sibolangit, Kasatlantas Sarankan Penguna Jalan Gunakan Jalur Medan-Siantar-Merek
-
Imbas Pungli SIM Rp 71 Juta, Kapolres Kena Operasi Tangkap Tangan, Bikin SIM C Bayar Rp 650 Ribu