Pemilihan Wakil Gubernur Sumut
Sutrisno Pangaribuan Ambil Palu Pimpinan Sidang
Sutrisno mengatakan, pemilihan wakil Gubernur Sumut tidak sesuai konstitusi lantaran proses hukum masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Jefri Susetio
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Sutrisno Pangaribuan, anggota DPRD Sumut, fraksi PDIP melayangkan interupsi saat paripurna pemilihan wakil Gubernur Sumut baru dibuka, Senin (24/10/2016) siang.
Sutrisno mengatakan, pemilihan wakil Gubernur Sumut tidak sesuai konstitusi lantaran proses hukum masih bergulir di Pengadilan Tata Usaha. Karena itu, ia meminta paripurna ditunda.
"Konstitusi kenapa enggak dijalankan? Kenapa paripurna pemilihan wakil Gubernur Sumut dipaksakan ? Ada apa di DPRD ini," ujarnya menyampaikan pendapat.
Selain itu, kata dia, rapat paripurna harus ditunda menunggu adanya keputusan pengadilan. Namun, pendapatnya itu, langsung mendapat bantahan dari para anggota dewan lain.
Saat pimpinan DPRD Sumut Parlinsyah Harahap hendak memberikan kesempatan bicara kepada anggota dewan, Sutrisno bangkit dari kursi. Setelah itu, ia berlari ke depan.
Ihwalnya, Sutrisno menyalami seluruh pimpinan DPRD Sumut. Tapi, tepat dihadapan Parlinsyah Harahap, ia mengambil palu sidang. Kemudian, Sutrisno lari ke luar paripurna.
Beberapa petugas keamanan langsung mengejarnya. Tapi, dihadapan seluruh wartawan dia meminta petugas keamanan tidak mendekat.
"Palu ini saya kantongi, jangan ada diambil. Cari saja palu yang lain. Saya tidak mau kehormatan dewan catat karena paripurna melanggar konstitusi, tak patuh undang-undang," ungkapnya.(tio/tribun-medan.com)