Public Services
Ingin Ambil SIM yang Ditahan Setahun Lalu
Sekitar setahun yang lalu saya ditilang dan SIM saya dicabut. Karena harus keluar kota saya tidak bisa menghadiri persidangan.

Tribun Medan / Indra
Sidang tilang di Jalinsum Tj Morawa beberapa waktu lalu.
Sekitar setahun yang lalu saya ditilang dan SIM saya dicabut. Namun karena harus keluar kota saya tidak bisa menghadiri persidangan. Apakah saya harus mengurus SIM baru lagi atau SIM saya yang sebelumnya bisa diambil lagi karena SIM tersebut masa berlakunya hingga 2017. Terima kasih.
+6287775439XXX
Datang Langsung ke Baur Tilang
Terima kasih atas pertanyaan yang Anda berikan. Sebaiknya Anda datang langsung ke satlantas dan temui baur tilang. Nanti kami akan mencoba membantu menelusuri SIM Anda.
Kompol T Rizal Moelana
Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan
Berita Terkait :#Public Services