Mario Teguh Diperiksa Polisi Enam Jam, Mengaku Ingin Kedamaian

Selama enam jam, sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WIB, Mario Teguh menjawab 44 pertanyaan yang diberikan penyidik.

Tribunnews/Regina Kunthi
Mario Teguh dan Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum (kiri) ditemui di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016). 

TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Motivator Mario Teguh berharap masalahnya dengan sang putra, Ario Kiswinar Teguh, dan mantan istrinya, Aryani Soenarto, diselesaikan secara kekeluargaan dan damai.

"(Ingin kasus ini diselesaikan) secara kekeluargaan, damai, indah sehingga kami semua bisa hidup dalam masyarakat yang lebih rukun," ujar Mario Teguh ketika ditemui usai penyidikan di Subdit Resmob Dirkrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (3/11/2016).

Baca: Mario Teguh Bocorkan Siapa Mr. X, Ayah Biologis Ario Kiswinar

Kendati demikian, dirinya tetap memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (3/11/2016), sebagai tindak lanjut kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto.

Kedatangannya memenuhi panggilan tersebut, diungkapkan Mario Teguh, bertujuan mencapai kedamaian dan penyelesaian sebagai keluarga yang baik.

"Hanya tujuannya mencapai kedamaian karena ini urusan keluarga. Pokoknya tujuannya mencapai kedamaian, penyelesaian sebagai keluarga yang baik. Kira-kira itu," ucapnya.

Selama enam jam, sejak pukul 11.30 hingga 17.30 WIB, Mario Teguh menjawab 44 pertanyaan yang diberikan penyidik.

Baca: Mengejutkan, Aryani Mantan Istri Mario Teguh Pernah Disetrika

"Tadi, Pak Mario sudah memberikan keterangan kepada penyidik. Ada 44 pertanyaan totalnya. Menjawab apa-apa yang terkait dengan apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Ariyani," ujar Vidi Galenso Syarief selaku kuasa hukum Mario Teguh.

Namun, Vidi Galenso Syarief enggan membeberkan mengenai pertanyaan apa saja yang diberikan penyidik kepada kliennya.

"Ya, (pertanyaannya seputar apa) itu projusticia, ya. Jadi, udah kewenangan penyidik. Saya nggak bisa sampaikan isinya. Tapi semua menjawab apa-apa yang dilaporkan oleh Kiswinar dan Bu Aryani," tutur Vidi Galenso Syarief.

Mario Teguh juga enggan membeberkan mengenai hal tersebut.

"Ya, saya tidak boleh memberikan lebih dari yang saya sampaikan sekarang," ucap Mario Teguh.

"Itu dulu, ya. Sampai kita bertemu lagi. Nanti Anda akan tahu," lanjutnya.

Baca: Soal Kabar Harta Warisan Rp 40 Miliar, Ario Kiswinar: Saya No Comment

Mario Teguh pun bergegas pergi dan menghindari para wartawan.

Mario Teguh resmi dilaporkan oleh pihak Ario Kiswinar Teguh ke SPKT Polda Metro Jaya, awal Oktober lalu.

Pelaporan tersebut diwakilkan oleh Ferry Amahorseya selaku kuasa hukum Ario Kiswinar Teguh.

Dalam surat bukti lapor dengan nomor TBL/4802/X/2016/PMJ/Dit. Reskrimum, Mario dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP. (Regina Kunthi Rosary)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved