Catatan Kriminal

Polisi Dikecam Keras usai Kepung dan Tembaki Petani Laiknya Teroris

Johan, Agus dan Siswo dikepung dan ditembaki oleh orang tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza Silver dan sepeda motor.

Tribun-Medan.com/ Ryan Juskal
Ketua DPW SPI Sumut, Zubaedah saat konferensi pers di Kantor SPI, Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Rasmi VI Nomor 9 Medan Johor. (Tribun-Medan.com/ Ryan Juskal) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Ryan Achdiral Juskal

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Serikat Petani Indonesia (SPI) Sumatera Utara mengecam tindakan kepolisian yang menangkap petani.

Adalah Jekson Purba dan Arianto yang ditangkap karena tuduhan perusakan tanaman kacangan milik perusahaan perkebunan PT Cinta Raja di Desa Pamah, Kecamatan Silindah, Kabupaten Serdangbedagai.

Ketua DPW SPI Sumut, Zubaedah mengatakan, penangkapan terhadap petanu yang dianggap terlalu berlebihan. Keduanya ditangkap saat mencari nafkah. 

"Jekson ditangkap saat bekerja memecah batu. Arianto ditangkap saat membawa angkutan umum untuk menghidupi keluarganya," ujar Zubaidah saat konferensi pers di Kantor SPI, Jalan Eka Rasmi, Gang Eka Rasmi VI Nomor 9 Medan Johor. 

Awalnya, lanjut Zubaedah, anggota SPI Basis Desa Pamah melakukan pemugaran makam leluhur, di atas lahan yang diklaim milik perkebunan PT Cinta Raja.

Pembersihan pemugaran makam adalah rutinitas warga Desa Pamah sebagai penghargaan terhadap leluhur. 

Makam leluhur itu pun, menurut warga Desa Pamah adalah bukti, kalau lahan yang sekarang di klaim perusahaan itu adalah ladang dan persawahan warga.

Beberapa anggota SPI pun sudah melaporkan kepada Polsek Kota RIH agar tidak mengizinkan perusahaan menghancurkan makam.

"Namun, setelah pemugaran, kenapa anggota kita dituduh merusak tanaman kacangan milik perusahaan. Dan yang tidak masuk akal, perusahaan merasa dirugikan jutaan rupiah sama perusahaan. Padahal makam itu hanya berukuran 2x3 meter," ungkapnya. 

Sebelum peristiwa penangkapan Jekson dan Arianto, pada Sabtu (22/10/2016), beberapa anggota SPI Basis Pamah juga mendapat tindakan kriminalisasi.

Johan, Agus dan Siswo dikepung dan ditembaki oleh orang tak dikenal yang mengendarai mobil Avanza Silver dan sepeda motor. Saat itu ketiganya sedang bekerja membangun madrasah. 

Konflik antara masyarakat dengan PT Cinta Raja ini sudah berlangsung lama. Hingga kini konflik itupun tak kunjung usai. 

"Petani selalu jadi korban di sana. Bahkan perusahaan pun menembok batas perkebunan dengan lahan. Ini namanya mengisolasi warga setempat dengan kehidupan," terang Zubaidah.

SPI Sumut juga menilai kepolisian tidak pernah adil dengan petani di Desa Pamah. Petani sering kali dikriminalisasi. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved