Penghinaan Presiden
Pemuda Hanura Turut Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim
"Ini laporannya atas nama dugaan penghinaan kepada penguasa. Semua masyarakat harus menghormati kepala negara yang telah dipilih secara demokratis,"
TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda Partai Hanura resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan penghinaan kepala negara yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati Bekasi itu saat 'Aksi 411'.
Baca: Lontarkan Hinaan dan Orasi Kotor, Ahmad Dhani Dilaporkan ke Polisi
"Kami kesini untuk melaporkan Ahmad Dhani karena telah melakukan penghinaan terhadap kepala negara," kata Ketua Pemuda Hanura, Wisnu Dewanto di Kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Baca: Menjijikkan, Orasi Kotor Ahmad Dhani Pada Presiden Jokowi Tuai Kecaman
Dijelaskan olehnya, Pemuda Hanura juga memberikan bukti berupa video yang menjelaskan adanya dugaan penghinaan kepada penguasa tersebut.
Baca: VIDEO: Cuplikan Orasi Ahmad Dhani yang Diduga Menghina Presiden
"Ini laporannya atas nama dugaan penghinaan kepada penguasa. Semua masyarakat harus menghormati kepala negara yang telah dipilih secara demokratis," katanya.
Selain ke Bareskrim, Pemuda Hanura juga akan melayangkan laporan Ahmad Dhani ke Kejaksaan Agung karena dinilai telah melakukan pelanggaran penghinaan kepala negara.(*)