News Video
Lihat Hakim Sidang Pengendara yang Terjaring Operasi Zebra
Di pinggir jalan sudah ada tenda khusus untuk sidang. Semua pengendara yang melanggar lalu lintas menunggu namanya dipanggil untuk sidang.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Nikson Sihombing
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Pengendara sepeda motor yang tidak lengkap memiliki surat-surat kendaraan dan yang tidak menghidupkan lampu di siang hari hanya bisa pasrah saat ditilang saat operasi Zebra di depan Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis (17/11/2016).
Usai ditilang pengendara harus langsung mengikuti sidang di tempat yang sama. Sidang tersebut ialah sidang khusus untuk menyidang pelaku pelanggaran terhadap peraturan berlalu lintas.
Baca: Tidak Pandang Bulu, Pegawai Polsek Pun Kena Tilang saat Operasi Zebra
Satu persatu pengendara sepeda motor diberhentikan untuk menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bagi yang tidak lengkap akan langsung diberikan surat tilang dan langsung mengantre untuk sidang yang berada di pinggir jalan.
Di pinggir jalan sudah ada ada tenda khusus untuk sidang. Semua pengendara yang melanggar lalu lintas menunggu namanya dipanggil untuk sidang dan bayar denda.
Di lokasi tersebut juga sudah ada hakim yang menyidang pelaku pelanggaran lalu lintas. Pantauan tribun-medan.com jumlah orang yang disidang di lokasi tersebut sangat banyak karena banyak yang terjaring Operasi Zebra.
Operasi Zebra di Taman Makam Pahlawan, Jalan Sisingamangaraja itu sudah dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. (nik/tribun-medan.com)