Sistem E-Tilang Masih Tahap Sosialisasi
Menurut Tio, petugas di lapangan nantinya akan dibekali ponsel android. Ponsel ini diisi dengan aplikasi khusus untuk pendaftaran tilang.
Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN-Operasi Zebra 2016 di seluruh Indonesia rencananya dibarengi dengan sistem Elektrokik Tilang (E-Tilang). Namun, untuk di Kota Medan, sistem E-tilang ini belum berjalan karena masih dalam tahap sosialisasi.
"Untuk E-tilang belum bisa dilakukan karena kami masih melakukan sosialisasi. E-tilang ini terpusat di Korlantas Mabes Polri dengan petugas kami yang ada di lapangan," kata Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Satlantas Polrestabes Medan, AKP Tio Marlin Simbolon, Kamis (17/11/2016).
Menurut Tio, petugas di lapangan nantinya akan dibekali ponsel android. Ponsel ini diisi dengan aplikasi khusus untuk pendaftaran tilang.
Baca: Tidak Pandang Bulu, Pegawai Polsek Pun Kena Tilang saat Operasi Zebra
"Jadi, ponsel android yang dipegang petugas kami di lapangan berisi aplikasi yang dapat diisi dengan data-data pengendara yang ditilang. Kemudian, data ini akan kami kirim ke Korlantas dengan berkoordinasi ke BRI," kata Tio.
Setelah data pengendara dikirim, maka pemilik motor ataupun mobil yang ditilang wajib membayar denda sesuai yang diterapkan. Nantinya, pihak bank akan memberikan struk pembayaran guna dibawa untuk mengambil surat-surat yang ditilang.
"Saat penilangan, kami akan menahan SIM ataupun STNK pengendara yang dikenai sanksi. Inilah jaminan yang nantinya harus diambil setelah menunjukkan struk pembayaran di bank," ungkap Tio. (ray/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tio_marlin_simbolon_20161117_142839.jpg)