Aksi 2 November
Selain Ahmad Dhani, Berikut Daftar Tokoh yang Ditangkap Atas Tuduhan Makar
Berikut ini merupakan daftar sepuluh tokoh yang diciduk oleh polisi karena berbagai tuduhan mulai dari makar sampai penghinaan
TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini merupakan daftar sepuluh tokoh yang diciduk oleh polisi karena berbagai tuduhan mulai dari makar sampai penghinaan.
Mereka telah ditangkap tepat sebelum dilakukan aksi super damai yang dilakukan oleh ratusan ribu massa di Lapangan Silang Monas. Dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Ini Alasan Polri Tangkap 8 Tokoh, 2 di Antaranya Purnawirawan TNI, Jelang Aksi Damai 212
"Kalau sudah ditangkap itu pasti sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).
Daftar Mereka ditangkap atas tuduhan akan melakukan makar:
1. Ahmad Dhani diduga melanggar pasal 207 KUHP ditangkap di Hotel San Pasific. Lihat video saat Ahmad Dhani pidato diduga melakukan penghinaan terhadap Jokowi:
2. Eko diduga melanggar pasal 107 jo 110 KUHP juncto 87 KUHP di rumahnya Perum Bekasi Selatan
3. Brigjen (Purnawirawan) Adityawarman Thaha diduga melanggar pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUP ditangkap di rumahnya
4. Mayjen (Purnawirawan) Kivlan Zein diduga melanggar pasal 107 jo 110 KUP jo 87 KUHP ditangkap di rumahnya kompleks Gading Griya Lestari Blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua
5. Firza Huzein diduga melanggar pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, jam 04.30.
Baca: Kondisi Hujan, Jokowi dan Jusuf Kalla Ikut Shalat Jumat Bersama di Monas
Baca: Yusril Siap Sebagai Lawyer, Bela Ratna, Ahmad Dhani dan Sejumlah Tokoh yang Ditangkap
6. Ketua Yayasan Pendidikan Bung Karno Racmawati Soekarnoputri, ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Senimawati Ratna Sarumpaet ditangkap di kediamannya, jam 05.00
8. Ekonom dan politisi Sri Bintang Pamungkas, ditangkap dikediamannya di Cibubur dan dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok, ditangani Krimsus.
9. Jamran diduga melanggar UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal Kobar UU ITE , ditangkap di samping minimarket Seven Elven Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul membenarkan adanya penangkapan terhadap 10 orang.