Operasi Tangkap Tangan
Memalukan, Mahkamah Konstitusi Gelar Rapat Internal selepas KPK Tangkap Tangan Oknum Hakim MK
Hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat internal di Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2016) siang.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA - Hakim-hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat internal di Jalan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2016) siang. Hal tersebut diungkapkan salah satu anggota hakim MK, I Dewa Gede Palguna.
Saat ini, kata Palguna, internal MK juga masih menunggu kehadiran ketua MK Arief Hidayat untuk memulai rapat tersebut.
"Kami sedang menunggu pak ketua (Arief Hidayat), akan mengadakan rapat," ujar Palguna saat dihubungi, Kamis.
Ketika disinggung perihal kabar adanya penangkapan terhadap salah satu hakim MK oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Palguna menyatakan, belum tahu mengenai hal tersebut.
"Saya belum bisa kasih statemen apa-apa," ujarnya.
Baca: Hakim Mahkamah Konstitusi yang Dikabarkan Tertangkap KPK Bernama Patrialis Akbar
Sebelumnya, KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017), dan menangkap seorang hakim yang bertugas di MK.
"Benar, informasi sudah kami terima terkait adanya OTT yang dilakukan KPK di Jakarta," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Agus, ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Penangkapan tersebut terkait dengan lembaga penegak hukum. Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu hakim menerima suap terkait uji materi di MK.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Agus.(*)