Ramadhan Pohan Janji Bayar Utang setelah dapat Bantuan dari SBY

"Linda mengatakan Ramadhan butuh uang untuk calon wali kota. Dikembalikan satu minggu setelah ada bantuan dana dari Demokrat, dari Pak SBY,"kata Rotua

Tribun Medan/Azis
Rotua Hotnida Simanjuntak, satu dari dua korban penipuan Ramadhan dan Savita saat memberikan kesaksian di Ruang Cakra I PN Medan, Selasa (31/1/2017). Rotua mengaku ditipu senilai Rp 10,8 miliar 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ramadhan Pohan, satu dari dua terdakwa kasus dugaan penipuan senilai Rp 15,3 miliar, ternyata berjanji mengembalikan uang pinjamannya setelah mendapat bantuan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pernyataan ini disampaikan Rotua Hotnida Simanjuntak, salah satu korban yang berhasil ditipu Ramadhan sebesar Rp 10,8 miliar di Ruang Cakra I Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (31/1/2017).

Rotua menyebut, sama sekali tak mengenal Ramadhan. Mereka dipertemukan Savita Linda dengan tujuan utama meminta bantuan dana untuk Ramadhan maju sebagai calon Wali Kota Medan.

Baca: NEWS VIDEO: Belasan Orang Pakai Menutup Mulut Pakai Masker saat Persidangan Ramadhan Pohan

"Linda lagi-lagi meminta jumpa untuk meminjamkan ke Ramadhan. Linda mengatakan Ramadhan butuh uang untuk calon wali kota. Dikembalikan satu minggu setelah ada bantuan dana dari Demokrat, dari Pak SBY," kata Rotua di hadapan majelis hakim.

Ia pun akhirnya percaya ditambah lagi dari laporan hasil kekayaan Ramadhan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Ramadhan adalah orang kaya. Salah satu hartanya adalah rumah di Jalan Pemuda, Medan.

Baca: Kawal Sidang Ramadhan Pohan, Pengunjung Kompak Pakai Masker, Menutup Mata dan Telinga

"Linda meyakinkan saya dengan mengatakan Ramadhan orang kaya berdasarkan laporan keuangannya di KPK. Gak lama ini dipinjam (uangnya), cuma satu minggu nunggu bantuan dari SBY. Tapi gak juga dikembalikan. Terakhir saya tahu, rumah yang di Jalan Pemuda bukan rumah dia," ujar Rotua.

Dalam kasus ini, Rotua merasa ditupu sebesar Rp 10,8 miliar dan anaknya Laurenz Rp 4,5 miliar. Sehingga jumlah kerugian yang dialami ibu dan anak ini senilai Rp 15,3 miliar.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved