Narkoba Beredar antara Sesama Napi, Ini Klarifikasi Kepala Lapas Pematangsiantar

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Mananti Sukardi Sianturi membantah bila ada isu pembiaran peredaran narkotika

Tayang:
Penulis: Dedy Kurniawan |
TRIBUN MEDAN
Ririn bersama KM alias Ayah Kamal diamankan petugas. Ririn diamankan atas kepemilikan barang bukti diduga sabu di dalam saku celananya ketika mengunjungi lapas klas IIA Pematangsiantar, di Jalan Asahan, Selasa (31/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pematangsiantar Mananti Sukardi Sianturi membantah bila ada isu pembiaran peredaran narkotika di dalam lapas.

Hal ini disampaikannya saat ditemui Tribun Medan di Lapas Klas IIA Jalan Asahan, Rabu (1/2/2017).

Mananti yang ditemui masih berseragam dinas kemeja warna biru, mengatakan selama ini pihaknya sudah semaksimal mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang.

Bahkan secara rutin pihaknya melakukan cek rutin napi secara berkala setiap hari.

Kalapas Klas IIA Pematang Siantar, Mananti Sukardi Sianturi
Kalapas Klas IIA Pematang Siantar, Mananti Sukardi Sianturi

Namun diakuinya, dalam kasus Ririn yang kedapatan membawa sabu 0,3 gram usai menjenguk Kamaluddin alias Ayah Kamal diduga bandar sabu Siantar-Simalungun adalah sebuah kecerobohan.

Ririn bersama KM alias Ayah Kamal diamankan petugas. Ririn diamankan atas kepemilikan barang bukti diduga sabu di dalam saku celananya ketika mengunjungi lapas klas IIA Pematangsiantar, di Jalan Asahan, Selasa (31/1/2017).
Ririn bersama KM alias Ayah Kamal diamankan petugas. Ririn diamankan atas kepemilikan barang bukti diduga sabu di dalam saku celananya ketika mengunjungi lapas klas IIA Pematangsiantar, di Jalan Asahan, Selasa (31/1/2017).

"Gak usai lah kau pakai rekam-rekam, macam gak bekawan kita di sini. Saya akui bahwa kali ini kami benar-benar kecolongan. Kami akui itu. Tapi kami selama ini sudah begitu ketat melakukan pemeriksaan dan penjagaan. Apalagi itu terkait kasus narkotika. Bahkan pengunjung buka diperiksa dan buka sepatu kalau masuk. Tapi ya mau gimana, kami juga pasti ada kelemahan. Bahkan, padahal untuk Kamal kami khususkan cuma anggota keluarganya yang boleh menjenguk," ungkap Mananti.

Dalam hal ini Kalapas juga sudah menkelaskan kepada atasannya, Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kantor Wilayah Sumatera Utara.

Mananti juga segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggotanya, narapidana begitu juga pengetatan pemeriksaan.

Situasi bangku pengunju di lapas Pematangsiantar
Situasi bangku pengunju di lapas Pematangsiantar

"Kami sudah menjelaskan ke atasan. Kami segera melakukan pemeriksaan kepada semua anggota dan napi. Seluruh anggota kami ada 78 orang dan napi ada 1268 orang. Jadi wajarlah kali ini kami kecolongan, dari jumlah itu aja tidak sebanding," pungkasnya.

(Dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved