Catatan Kriminal

Ketahuan Curi Gas Melon, Pemuda Ini Diikat di Tiang dan Dikalungi Tabung Gas

Aksi main hakim sendiri rupanya masih berlaku di kalangan masyarakat terhadap pelaku kriminal.

Istimewa
Pelaku pencurian tabung gas 3 kg dihukum warga dengan cara diikat dan dikalungkan tabung gas 3 kg 

TRIBUN-MEDAN.com - Aksi main hakim sendiri rupanya masih berlaku di kalangan masyarakat terhadap pelaku kriminal.

Kadang hukuman yang dilakukan terbilang sadis, atau justru malah menjadi tontonan warga karena tak biasa.

Seperti yang dialami seorang pemuda yang kedapatan mencuri gas 3 kilogram, Kamis (2/2/2017) petang tadi.

Pemuda berinisial ED itu pun sempat menjadi bulan-bulanan warga Pondok Damai, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang kesal oleh ulahnya.

Beruntung, polisi yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pemuda yang berprofesi sebagai pemulung itu dari amukan massa.

Baca: Perbaikan Jalan Ecek-ecek Nyaris Merenggut Korban Jiwa, Wali Kota Diminta Tak Umbar Janji

Boy (32) warga Pondok Damai mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura sebagai pemulung dan mendatangi rumah korban.

Namun, saat pemilik rumah lengah pelaku langsung masuk dan mengambil tabung gas 3 kilogram milik warga.

"Dua tabung gas 3 kilogram dimasukin ke dalam karung, tapi ketahuan. Makannya sama warga langsung ditangkap dan diikat di tiang listrik," terangnya.

Lalu, tiga tabung gas melon yang sempat diambil pelaku dikalungkan ke lehernya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cileungsi, Iptu Tri Lesmana membenarkan perihal pencurian gas itu.

"Pelakunya sempat kami amankan karena dikroyok warga, tapi pihak korban tidak mau diperpanjang karena akan diselesaikan secara musyawarah," ujarnya kepada TribunnewsBogor.com.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved