Erry Nuradi Sebut Pengadaan iPad Ilegal, Ketua DPRD Siantar: Gubernur Mana Itu?

"Ah, ada rupanya kami beli iPad. Gubernur mana itu? Mana ada itu," ungkapnya Eliakim saat diwawancarai Tribun-medan.com via seluler, Selasa (7/2/2017)

Penulis: Dedy Kurniawan |
doc
Ketua DPRD Kota Pematang Siantar, Eliakim Simanjuntak. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Ketua DPRD Pematangsiantar, Eliakim Simanjuntak masih bersikeras terkait pengadaan 30 iPad untuk wakil rakyat.

Rencananya pembelian iPad tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2017.

Padahal Gubernur Sumatera Utara T Erry Nuradi telah menegaskan bahwa hal itu bisa dikenakan sanksi dan ilegal.

"Ah, ada rupanya kami beli iPad. Gubernur mana itu? Mana ada itu," ungkapnya Eliakim saat diwawancarai Tribun-medan.com via seluler, Selasa (7/2/2017).

T Erry Nuradi menyatakan, anggaran pengadaan 30 unit iPad untuk anggota DPRD Kota Siantar dari APBD tahun 2017 ilegal. Pernyataan itu disampaikan Erry selepas mengikuti kegiatan penanaman padi di Dusun Sopo Gorat, Nagori (Desa) Maligas Tonga, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Senin (6/2/2017) kemarin.

Baca: Mantan Wakil Wali Kota Tebingtinggi: Habis Anakku Dipukuli Bahkan Dicakar Bekas Camat STM Hilir

Baca: Karena Ketahuan Selingkuh, Mantan Camat Ini Pukul dan Cakar Istrinya

Ia menegaskan anggaran pengadaan itu dipaksakan atau ilegal. Ia telah melakukan evaluasi terhadap Rencana Perda (Ranperda) APBD Kota Siantar tahun 2017.

Pj Wali Kota Siantar Anthony Siahaan pun diminta menghapus anggaran pengadaan 30 unit iPad untuk DPRD senilai Rp 450 juta.

"Kalau sudah dievaluasi, lalu disarankan, itu harus dijalankan. Kalau tidak dilaksanakan, itu menjadi ilegal," tukas T. Erry Nuradi.

Kepala Badan Keuangan Daerah Adiyaksa DS Purba mengatakan tidak akan mengadakan anggaran untuk iPad. Hal ini berbanding dari terbalik dari komentarnya sebelumnya yang mengatakan akan mengadakan iPad buat para anggota dewan.

"Yang pasti anggaran iPad itu akan kita tangguhkan sementara waktu. Kita akan geser untuk dialokasikan ke anggaran lainnya. Tapi dana sudah ada. Kita biarkan dulu pihak dewan berkonsultasi dengan Gubernur. Kalau sudah clear dan bisa dijelaskan apa manfaatnya nanti bisa diajukan lagi di PAPBD nantinya," jelasnya.

(dyk/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved