Tak Bisa Tunjukkan KTP dalam Razia Rumah Kos, Pemandu Karaoke Diamankan
"Semalam bisa Rp 500.000-Rp 1 juta, itu kalau sama sawerannya. Kerjanya enak, gajinya banyak, tempatnya nyaman. Kerja lainnya gajinya kecil"
TRIBUN-MEDAN.com, DEMAK - Sejumlah perempuan pemandu karaoke diamankan dalam razia rumah kos. Sri (18) asal Kecamatan Gajah Demak mengaku baru dua bulan bekerja di tempat karaoke.
"Kerjanya enak, gajinya banyak, tempatnya nyaman," ucap perempuan lulusan SMP sambil menutup sebagian muka di ruang Sabhara Polres Demak, Sabtu (11/2/2017).
Baca: Rinni Wulandari Dilamar DJ Jevin Julian
Baca: Pukul Anggota Intel TNI, Anggota Ormas Ditangkap
Saat digerebek, mereka tak bisa menunjukkan KTP ketika diminta oleh petugas. Alasan ekonomi juga menjadi niat bagi Sri saat memutuskan terjun ke dunia malam. Rata-rata penghasilannya tiap malam hampir satu jutaan.
"Semalam bisa Rp 500.000-Rp 1 juta, itu kalau sama sawerannya," kata Sri.
Wanita yang gemar melakukan perawatan tubuh ini mengaku tak punya niat untuk bekerja di bidang lain.
Baca: Jangan Bingung Saat Pesan Kamar, Ini Penjelasan Jenis Kamar Hotel
Baca: Ahok: Kalau Dipercaya Satu Periode Lagi, Anda Akan Lihat Basuki
"Kerja lainnya gajinya kecil, makanya jadi pemandu karaoke saja. Gajinya gede," imbuhnya.
Sri mengaku menjadi pemandu karaoke karena harus bisa mandiri memenuhi kebutuhannya karena dia hidup sendiri.
"Sekarang kos Om. Di rumah sepi. Ibu di Kalimantan dan Bapak sudah meninggal dunia, " katanya sembari menitikkan air mata mengenang kedua orangtuanya.
Pemandu karaoke lainnya, Murniasih (18), yang juga ikut terjaring razia mengungkapkan, saat sepi saja dirinya masih bisa mengantongi Rp 300.000 semalam. Lulusan SMK ini mengaku gampang mencari uang melalui profesi ini.
Baca: Seorang Wanita Tidur dengan Ular Tiap Malam, Setelah Diperiksa Dokter Hasilnya Sungguh Menakutkan
Baca: Duh ! ! Tertangkap Kamera dan Ada Nagita, Ini Ekspresi Ayu Ting Ting Saat Cium Raffi Ahmad
"Biasanya sih takut kalau ada tamu yang mabuk dan minta gituan," ungkap Dian.
Kasat Sabhara Polres Demak AKP Agus Subrojo mengatakan bahwa razia kos akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan para pemilik kos.
"Nantinya pemilik kos akan dipanggil dan dibina agar teliti ketika menerima anak kos sehingga Demak bisa bebas pekat," kata Agus. (*)