Resmi, Wakil Wali Kota Siantar Akan Dilantik 22 Februari
Pelantikan Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar Periode 2017-2022 akan digelar pada Rabu 22 Februari 2017 di Kantor Gubernur Sumut
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Pelantikan Hefriansyah sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar Periode 2017-2022 akan digelar pada Rabu 22 Februari 2017 di Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro Medan.
Kepastian pelantikan yang sempat direncanakan tanggal 14 Februari ini diundur, setelah hasil komunikasi antara Gubernur Sumut T Erry Nuradi dan Wakil Wali Kota terpilih, Hefriansyah.
Mundurnya jadwal pelantikan ini menurut Hefriansyah, disebabkan padatnya jadwal Gubernur Sumut. Apalagi pekan lalu, Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri sudah diterima oleh Gubernur.
"Kita tentu memberikan apresiasi atas rencana pelantikan yang sudah lama dinanti-nantikan masyarakat," ujarnya, Minggu (12/2/2017).
Berkenaan dengan hal tersebut, Hefriansyah meminta doa restu serta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Kota Pematangsiantar.
Dia berharap rencana pelantikan tersebut dapat berjalan sesuai rencana demi keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan layanan publik di kota Siantar.
Baca: Wali Kota Dzulmi Eldin Akan Dilaporkan ke KPK, Apa Kasusnya
Baca: Viral di Facebook, Video Satpol PP Keroyok Pedagang, Netizen: Satpol Tempe Mental Tempe
Baca: Gila, Sopir Ini Gigit dan Pukul Polisi saat Hendak Ditangkap, Ternyata di Kantongnya Ada Ini
Lanjut Hefriansyah, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik pejabat maupun staf, diminta untuk tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
"Saya meminta kepada seluruh pimpinan SKPD, Camat, Lurah mau pun para Kepala Sekolah atau yang bersentuhan langsung dengan layanan publik, untuk tetap tenang dan bekerja melayani masyarakat sebagaimana biasanya," tandasnya.
Menyinggung soal pelaksanaan PP 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada 16 Oktober 2016 ini menegaskan akan melaksanakannya sesuai ketentuan yang ada, termasuk soal pengukuhan para pejabat.
"Tak perlu ada yang dikhawatirkan, karena semuanya akan dilaksanakan sesuai ketentuan dan aturan yang ada,"tegasnya.