Pilgub Jakarta

Ironis, Ahok-Djarot Menang Telak di TPS Agus Yudhoyono, Ini Rincian Suaranya

Di TPS yang menjadi tempat cagub nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono mencoblos itu, perolehan suara Ahok-Djarot mencapai 286 suara.

Kompas.com/ Alsadad Rudi
Hasil akhir perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 6 RT III/RW III, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017). Di TPS yang menjadi tempat cagub nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono mencoblos itu, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki Tjahaja Purnama. (Kompas.com/ Alsadad Rudi) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua, Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat, menang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 RT III/RW III, Jalan Cibeber I, Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Di TPS yang menjadi tempat cagub nomor pemilihan satu Agus Harimurti Yudhoyono mencoblos itu, perolehan suara Ahok-Djarot mencapai 286 suara.

Baca: Kahiyang Ayu Segera Menikah, Inilah Kehebatan Calon Menantu Presiden Jokowi

Baca: Mengulik Syarat dan Jadwal bila Pilkada Berlangsung hingga Dua Putaran

Baca: Menilik Hasil Hitung Cepat Pilkada DKI dari 4 Lembaga Survei hingga Pukul 15.00 WIB

Perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan satu, Agus-Sylviana Murni, menempati urutan kedua dengan 127 suara.

Sementara itu, perolehan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menempati urutan terakhir dengan 66 suara.

Surat suara yang terpakai di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat berjumlah 485 surat suara.

Pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya alias "golput" berjumlah sembilan orang.

Surat suara yang dinyatakan tidak sah berjumlah enam surat suara.

Baca: Inilah Muasal Pertengkaran Hebat Dewi Perssik dengan Nassar, Ngotot Minta Lakukan Hal Ini

Penghitungan suara di TPS 6 Kelurahan Rawa Barat dimulai sekitar pukul 14.15, atau sekitar 1 jam 15 menit setelah ditutupnya TPS.

Penghitungan dimulai dengan dikeluarkannya semua kertas suara dari kotak suara.

Baca: Perseteruan Makin Panas, Dewi Perssik: Gak Nyari Sensasi, Saya Dilecehkan Nassar

Kertas suara kemudian dibuka dan dicek secara bersama-sama keabsahannya.

Penghitungan suara dilakukan oleh semua petugas TPS dengan disaksikan saksi, baik dari Panwaslu maupun perwakilan dari tiga pasangan calon.

Proses penghitungan suara terpantau selesai sekitar pukul 15.50.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved