Antasari Bersuara
Pernyataan Yusril Tahun 2010 Kembali Viral usai Antasari Azhar 'Bernyanyi'
'Manuver' terakhir Antasari adalah ketika dirinya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo
TRIBUN-MEDAN.com - Sepak terjang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, tengah menjadi sorotan setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.
'Manuver' terakhir Antasari adalah ketika dirinya menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono dan pengusaha media, Hary Tanoesoedibjo dalam kasus pembunuhan Direktur PT. Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.
Pengakuan mengejutkan Antasari mengelitik para netizen untuk membongkar lagi arsip-arsip 'usang' terkait kasus yang sempat mengegerkan pada 2009 itu.
Baca: Terkuak Hal-hal Mengejutkan selepas Mantan Ketua KPK dan SBY Saling Serang
Baca: Ini Video Live Televisi Dewi Perssik Naik Pitam Sampai Sebut Nassar dengan Kata Kasar Ini

Salah satu berita Tribunnews.com yang berjudul 'Yusril Ungkap di Balik Kasus Antasari Cs hingga Susno Duadji' yang mempublikasikan pernyataan mantan Menteri Sekretaris Negara dan eks Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra.
Dalam pemberitaan itu, Yusril menyebut kondisi negara di bawah pemerintahan Susilo Bambang Boediono (SBY)-Boediono makin tragis.
Negara seperti tidak hadir ketika terjadi ketidakadilan di mana-mana sehingga terjadi berbagai kekerasan yang dilakukan masyarakat.
Baca: Mengulik Keberadaan Rani Juliani, Caddy Mantan Ketua KPK, Kini Berkerudung dan Pergi saat Disapa

Ketidakadilan ini berawal dari amburadulnya Pemilu 2009 yang dimenangi SBY-Boediono.
Yusril lantas mengungkap kasus IT KPU yang diusut KPK saat dipimpim Antasari Azhar.
Namun ujungnya, Antasari malah dijebloskan ke penjara dengan tuduhan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.
Baca: Duh, Gaun Model Cantik Ini Melorot saat Tunjukkan Model Kalungnya, Malu karena Tak Pakai Bra
Baca: Tatkala Ahmad Dhani Bentangkan Surat Suara dengan Menutup Gambar Paslon Nomor 2
Yusril juga mengungkap KPK menjadi mandul ketika Bibit Samad Rianto-Chandra Hamzah dijadikan tersangka saat sedang mengusut kasus bailout Bank Century.