12 Tahun Ditetapkan Tersangka, Bupati Bachrum Tak Kunjung Disidang, Mahasiswa Datangi Kejati
Namun, 12 tahun berlalu, penegak hukum belum mampu menjebloskan Bachrum ke balik jeruji besi.
Penulis: Azis Husein Hasibuan |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Bachrum Harahap diduga melakukan korupsi dana belanja rutin Pemkab Paluta tahun 2001-2002.
Saat itu ia menjabat Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga melakukan penyelewengan dana pada beberapa beberapa anggaran. Dengan modus merekayasa SPMU (surat perintah mengeluarkan uang) di beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Tapsel.
Atas kasus tersebut, Bachruman ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2005 silam sesuai surat Nomor:Print-01/N.2.20/FD.1/01/2005.
Namun, 12 tahun berlalu, penegak hukum belum mampu menjebloskan Bachrum ke balik jeruji besi.
Baca: Pejabat Ini Bantah Aniaya Istri, Malah Balik Melapor Jadi Korban KDRT
Baca: Aksi Kejar-kejaran Polisi dan Jambret, Josua Tersungkur dan Langsung Diborgol
Baca: Bikin Ngakak, Pria Diduga Gila Menerobos Gerbang Kantor Gubernur, Kata-katanya Ini Bikin Ketawa
Gerakan Mahasiswa Paluta pun melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (16/2/2017).
"Namun apa mau dikata. Beliau (Bachrum) masih terlalu sakti untuk bisa diseret ke kursi pesakitan dan diadili. Bahkan, akhir-akhir ini muncul opini bahwa kasus korupsi ini bis di SP3 kan (dihentikan) tanpa adanya putusan dan ketetapan yang jelas," kata koordinator aksi, Iqbal Harahap.
Pada 8 Juli 2008, sesuai Surat Nomor; R-1108/D/Dek:I.07/2008 dari Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) agar membuka kembali kasus Bachrum. Namun, sampai saat ini Bachrum tak kunjung diadili.
"Hari berganti, begitu juga bulan mencapai tahun kasus korupsi Beliau (Bachrum) terkesan seperti di-markus-kan aparat penegak hukum. Timbul berbagai dugaan persepsi bahwasanya beliau dijadikan ATM aparat penegak hukum, benarkah demikian," ujarnya lagi.
