Breaking News

Polisi Amankan Pria yang Merusak Helm Gojek

"Kami yang pasti-pasti aja. Siapa aja yang melakukan tindakan pidana, itu yang diproses. Sekarang satu orang juga telah membuat laporan"

Tayang:
Tribun Medan / Array
Petugas kepolisian bersenjata lengkap mengawal penarik Gojek yang sempat berkumpul di sekitar stasiun kereta api, Rabu (22/2/2017). (Tribun Medan / Array) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang yang diduga merusak helm milik pengendara Gojek.

Diduga, orang yang diamankan itu adalah penarik becak motor (parbetor).

"Yang merusak tadi sudah kami bawa dan serahkan ke Polrestabes Medan. Saat ini sedang kami proses," ungkap Victor, Rabu (22/2/2017).

Baca: Woow, Bantah Isu Lintah, JR Saragih Akan Mandi di Danau Toba

Ia mengatakan, proses pidana berlaku bagi siapa saja yang bertindak anarkis. Apalagi, jika tindakannya itu mengakibatkan timbulnya korban jiwa.

"Kami yang pasti-pasti aja. Siapa aja yang melakukan tindakan pidana, itu yang diproses. Sekarang satu orang juga telah membuat laporan ke Polrestabes karena helmnya pecah," ungkap mantan Wakasat Reskrim Polresta Medan ini.

Baca: Luar Biasa, Video Aksi Pasukan Oranye yang Satu Ini Langsung Viral

Guna mengantisipasi timbulnya bentrokan susulan, polisi disiagakan di sekitar lokasi. Beberapa polisi meminta sejumlah parbetor untuk tidak berkumpul di tengah jalan raya.

(Ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved