Ini yang Dilakukan DPRD Untuk Pengukuhan Hefriansyah Sebagai Wali Kota
"DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat konsultasi soal usulan masyarakat Siantar atas pengukuhan wakil Wali Kota menjadi walikota..."
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar akan menggelar rapat konsultasi pengusulan pengukuhan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menjadi walikota definitif, Senin (27/2/2017).
"DPRD bersama pimpinan fraksi-fraksi menggelar rapat konsultasi soal usulan masyarakat Siantar atas pengukuhan wakil Wali Kota menjadi walikota definitif. Ini adalah satu pembangunan demokrasi yang sangat sehat,” ujar Ketua DPRD Eliakim Simanjuntak.
Baca: Foto Detik-detik Saat Musibah Datang, Momen Terakhir Paling Menjengkelkan
Eliakim berharap, dalam rapat konsultasi itu semakin meningkatkan sinergitas bagi pimpinan DPRD dengan teman-teman ketua fraksi.
Ketua Fraksi Nurani Keadilan Kennedy Parapat mengatakan, rapat konsultasi yang digelar pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi sudah sesuai dengan ketentuan.
Baca: Seminggu Dibawa Supir Angkot, Ini yang Terjadi Pada Gadis 15 Tahun
“Tidak ada masalah dengan undangan itu. Dan hal itu sesuai dengan aturan, sesuai UU No 10 Tahun 2016, apabila walikota berhalangan, maka DPRD mengusulkan wakil walikota definitif menjadi walikota,” terangnya
"Bila walikota berhalangan,DPRD mengusulkan wakil walikota definitif menjadi walikota kepada gubernur selaku perpanjangan tangan pemerintah pusat," jelas Kennedy.
Baca: Reaksi Netizen yang Tidak Rela Belahan Dada Raline Shah Kelihatan: Aku Gak Rela
Untuk pembahasan pendefinitifan walikota itu, DPRD memiliki waktu 10 hari. Sebab itu, Kennedy berharap DPRD segera menggelar rapat paripurna dan menyampaikan hasil rapat paripurna tentang pengusulan wakil walikota menjadi Wali Kota.
(Dyk/tribun-medan.com)
