Sejak Dicabuli, Bocah Ini Sering Marah dan Menangis Sendiri

"Anak saya sampai trauma seperti ini. Cengeng, selalu mengucapkan 'pergi kau sana'. Dia suka bilang gitu, kalau lagi bermain, dia punya dunianya..."

Tribun Medan / Azis
ABS bocah korban pencabulan yang masih berumur tiga tahun tampak sedang digendong ayahnya di PN Medan, Senin (27/2/2017). (Tribun Medan / Azis) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sungguh malang bocah korban pencabulan ini. Pascadicabuli pelaku bernama Kelvin Simamora (17), gadis yang diketahui berinisial ABS (3) ini mengalami trauma yang mendalam.

Pencabulan yang dilakukan remaja putus sekolah ini dilampiaskannya di rumah orangtua korban di Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, 5 Desember 2016 lalu.

Baca: Pengangguran Ini Tertangkap Tangan Curi Besi Proyek Pembangunan Tol

"Anak saya sampai trauma seperti ini. Cengeng, selalu mengucapkan 'pergi kau sana'. Dia suka bilang gitu, kalau lagi bermain, dia punya dunianya sendiri. Suka marah, habis itu nangis," kata ibu korban, Viona saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/2/2017).

Dari penuturan bocah berambut sebahu ini ke orangtuanya mengaku, ternyata pencabulan yang dialami putri keduanya itu sudah terjadi sebanyak dua kali.

Baca: Bukit Lawang, Tempat yang Tepat untuk Lihat Orangutan

Tak ayal, pencabulan yang dilakukan anak tetangganya tersebut membuat kemaluan anaknya mengalami lecet-lecet. Bahkan, saat diperiksa dokter, selaput kelamin terjangkit infeksi.

Baca: Ini yang Dilakukan DPRD Untuk Pengukuhan Hefriansyah Sebagai Wali Kota

Baca: Seminggu Dibawa Supir Angkot, Ini yang Terjadi Pada Gadis 15 Tahun

"Kalau pengakuannya udah dua kali. Dia cerita di pegang-pegang. Gak mau salaman lagi dia, takut dipegang-pegang lagi. Selaputnya udah rusak. Kata dokter memang kemarin udah rusak," ujar Viona.

Atas perbuatan Kelvin Simamora, ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan didudukkan sebagai terdakwa di PN Medan.

Hingga kini, persidangan yang digelar di Ruang Cakra II PN Medan sedang berlangsung secara tertutup. Keluarga korban tampak berkumpul di luar ruang sidang sembari menunggu sidang selesai.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved