Wow, Pria Tamatan SMP Beli Narkoba dari Prancis dan Belanda Pakai Bitcoin

Ia diciduk petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan bersama Kantor Pos Medan serta Polda Sumatera Utara.

Tribun Medan/Array
Gunawan, pria tamatan SMP yang menerima pengiriman narkoba asal Belanda dan Perancis, Selasa (7/3/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Gunawan (34), pria tamatan SMP ini mencoba-coba berbisnis narkoba jenis ekstasi. Tak tanggung-tanggung, warga Jl Gorilla, Medan Perjuangan ini memesan ekstasi ke Belanda dan Prancis.

Belum sempat mengedarkan ekstasi pesanannya, Gunawan ditangkap. Ia diciduk petugas gabungan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan bersama Kantor Pos Medan serta Polda Sumatera Utara.

Baca: Musim Panen Raya Tiba dan Harapan Turunnya Harga Beras

Baca: Satpol PP Terus Razia Permen Narkoba di Sekolah-sekolah Surabaya

"Jadi, tersangka ini melakukan transaksi dengan sistem Bitcoin. Bitcoin ini adalah transaksi keuangan di dunia maya yang tidak terdeteksi oleh perbankan," kata Kepala Tim Interdiksi Darat, Laut, dan Udara, AKBP
Jurnawi Hadi Saputra Tanjung, Selasa (7/3/2017) sore.

Kepala Bagian Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara ini mengatakan, Bitcoin yang dimiliki tersangka Gunawan untuk bertransaksi sebesar 0,02 atau setara Rp4 juta rupiah. Jadi, 75 butir ekstasi warna hijau dan oranye, yang sebahagian sudah berbentuk serbuk ini rencananya akan diedarkan ke tempat hiburan malam.

"Kami terus melakukan upaya pengembangan, termasuk mengecek seluruh server komputer milik tersangka. Sebab, untuk melakukan transaksi Bitcoin ini, tersangka sendiri yang bisa masuk ke akun dan melakukan transaksi," katanya.

Sebagaimana diketahui, Bitcoin adalah sebuah uang elektronik yang dibuat tahun 2009 oleh Satoshi Nakamoto. Nama tersebut dikaitkan dengan perangkat lunak sumber terbuka yang dia rancang, dan juga menggunakan jaringan peer-to-peer tanpa penyimpanan terpusat atau administrator tunggak di mana Departemen Keuangan Amerika Serikat menyebut Bitcoin sebuah mata uang yang terdesentralisasi.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved