Bicara Resolusi 2017, Ini yang Harus Difokuskan PKPU
“Program Klaster Berdaya menyasar pendidikan, kesehatan dan budaya. Ini merupakan program pemberdayaan yang diterapkan pada tingkat individu,"
Laporan Wartawan Tribun Medan / Elvira Lieshanty Febryza
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Kemanusiaan Nasional PKPU bersiap dan berkomitmen di tahun 2017 untuk memberdayakan masyarakat Desa sebagai sumbangsih terhadap pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kepala bidang pendayagunaan Lembaga Kemanusiaan Nasional Pos Keadilan Peduli Umat (PKPU) Medan, Joko Supranoto saat melakukan kunjungan ke Harian Tribun Medan, Selasa (14/3/2017).
Baca: Ini Kendala Tim Basarnas Saat Mencari Roynaldo yang Hanyut di Sungai
Ia mengatakan pemberdayaan saat ini akan dilakukan di beberapa desa sekitar Medan, Deli Serdang, Rantau Panjang. Namun, tidak menutup kemungkinan untuk memperluas jangkauan desa di Sumatera Utara.
“Program Klaster Berdaya menyasar pendidikan, kesehatan dan budaya. Ini merupakan program pemberdayaan yang diterapkan pada tingkat individu, keluarga maupun lingkungan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kemampuannya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan yang berkelanjutan,” terangnya.
Ia menyebutkan pemberdayaan ini mengajak para donatur, yakni dari individu, perusahaan dan komunitas. Tambah Joko, para donatur tidak hanya sekadar memberikan materi tetapi juga turun tangan langsung untuk membantu sesuai dengan kapasitasnya.
Baca: Mantan Kabid Pengairan Dinas PU Tebingtinggi Dituntut 2 Tahun, Ini Kasusnya
“Bentuk atau program CSR yang diberikan masing-masing donatur berbeda-beda, ini tentunya disesuaikan juga dengan program kemanusiaan di PKPU, para donatur juga aktif menjadi relawan seperti memberi edukasi kepada masyarakat,” sebutnya.
Ia berharap dengan adanya Klaster Berdaya ini suatu daerah atau desa dapat memajukan dan meningkatkan kualitas dari masyarakatnya, sehingga bisa menjadi desa yang maju dan sejahtera.
(cr6/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tim-pkpu-pusat-dan-medan-ke-tribun_20170314_192957.jpg)