Breaking News

BREAKING NEWS: Ricuh, Siwaji Raja Ditangkap Lagi padahal Baru Selangkah Keluar Polrestabes

Pembebasan Siwaji Raja alias Raja Kalimas di Polrestabes Medan berakhir ricuh. Ketika melangkah keluar dari gerbang Polrestabes, Raja ditangkap lagi

Tribun-Medan.com/ Array Argus
Siwaji Raja alias Raja Kalimas kembali ditangkap ketika selangkah keluar dari Polrestabes Medan, Selasa (14/3/2017). (Tribun-Medan.com/ Array Argus) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/  Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.com MEDAN -  Pembebasan Siwaji Raja alias Raja Kalimas di Polrestabes Medan berakhir ricuh.

Pasalnya, ketika melangkah keluar dari gerbang Polrestabes, Raja langsung ditangkap.

Dari pantauan Tribun, awalnya Raja dikawal menuju gerbang depan Polrestabes Medan.

Baca: Bidan Cantik Puskesmas yang Bisa Bikin Pria Meleleh, Tak Disangka Ini Kerja Sambilannya

Ketika selangkah keluar dari Polrestabes, sepasukan petugas berpakaian preman datang menunjukkan surat penangkapan.

"Selamat pagi pak, kami membawa surat penangkapan terhadap bapak," kata petugas kemudian memiting Raja, Selasa (14/3/2017).

Baca: Anda Pasti Terkejut, Limbad Akhirnya Perdengarkan Suaranya, Netizen: Masha Allah Indah Banget

Mengetahui dirinya akan ditangkap, Raja kebingungan.

Tim penasehat hukum juga terlibat saling dorong dengan puluhan petugas kepolisian.

Saat aksi saling tarik terjadi, Raja sempat terhuyung dan nyaris jatuh. Polisi langsung menggeretnya ke rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan.

Baca: Unggah Foto Ini, Alihalih Dapat Simpati Jupe malah Diminta Tak Umbar Aurat Mending Salat Taubat

Hingga saat ini, situasi masih memanas. Keluarga Raja yang tidak terima ngotot berusaha masuk ke dalam Polrestabes Medan.

Indra Gunawan alias Kuna saat menghadiri musyawarah pemuda hindu se-Indonesia
Indra Gunawan alias Kuna saat menghadiri musyawarah pemuda hindu se-Indonesia (Facebook)

Hakim Kabulkan Praperadilan Raja

Majelis hakim tunggal Erintuah Damanik, yang memimpin sidang praperadilan Siwaji Raja alias Raja Kalimas beranggapan penyidik Polrestabes Medan, tak miliki alat bukti yang kuat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved