Tak Hanya Jual Sabu, Janda Berambut Pirang Ini Ternyata Juga Simpan Senjata Api

Awalnya hanya mengejar pengedar narkoba, polisi akhirnya juga mendapatkan sejumlah senjata api (senpi) beserta amunisinya.

Tribun Bali/Rizal Fanany
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo menunjukkan barang bukti berupa sejumlah senjata api dan narkoba saat gelar kasus penangkapan Maria Imelda di Kantor Polsek Denpasar Barat,Senin (13/3/2017). 

TRIBUN-MEDAN.COM - DENPASAR – Awalnya hanya mengejar pengedar narkoba, polisi akhirnya juga mendapatkan sejumlah senjata api (senpi) beserta amunisinya.

Terungkapnya kepemilikan senjata api bermula ketika anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar) menyamar menjadi seorang pembeli narkoba guna meringkus seorang kurir narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Denbar.

Penyamaran itu berhasil dengan ditangkapnya seorang kurir narkoba bernama Maria Imelda (39) pada Sabtu (11/3/2017) pukul 15.30 Wita.

Tak hanya barang bukti berupa sabu-sabu seberat 76 gram dan dua bungkus ekstasi berisi 33 butir, dalam penangkapan janda beranak satu ini juga diamankan sejumlah senjata api (senpi) beserta amunisinya, yang menurut keterangan pelaku merupakan milik kakak tirinya yakni Freddy Fransiscus.

“Anggota kami di lapangan berpura-pura menjadi pembeli. Setelah ditanggapi oleh pelaku, anggota kemudian langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara), dan berhasil meringkus si pengedar,” jelas Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo, dalam penjelasan ke media di Kantor Polsek Denbar, Senin (13/3/2017).

Melakukan penggeledahan lebih jauh, polisi kemudian bergerak ke dalam kamar Maria dan menemukan barang bukti narkoba yang lain.

Di dalam kamarnya yang berada di lantai 1, petugas menemukan 2 klip plastik berisi serbuk plastik bening dengan berat mencapai 64,62 gram, juga 5 klip plastik berisi sabu dalam ukuran kecil, sehingga total keseluruhan sabu yang diamankan seberat 76 gram.

Selain menemukan sabu-sabu, polisi juga menemukan 33 butir ekstasi yang tersimpan di dalam 2 klip plastik.

Juga turut diamankan tiga alat hisap sabu atau bong dan timbangan digital seta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam bertransaksi.

Ditemukannya alat timbang memastikan bahwa pelaku sudah merupakan pengedar.

"Satu paket klip kristal bening yang kami temukan merupakan sisa pakai bersama tiga bong," kata Inspektur Satu (Iptu) Aan Saputra, Kepala Unit Reskrim Polsek Denbar, yang memimpin penangkapan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Maria Imelda yang rambutnya dicat pirang ini mengaku berasal dari Jakarta Utara.

Ia berperan sebagai kurir narkoba atas perintah kakak tirinya Freddy Fransiscus.

Sejumlah senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Maria terdiri dari 2 pucuk senjata air gun laras panjang, 2 pucuk air softgun, 6 magasin air softgun, 1 unit magasin senjata api, 1 peluru tajam kaliber 4.2, 12 butir peluru karet, 12peluru ches, tujuh peluru hampa serta 5 peluru tajam kaliber 2.2.

Magasin adalah tabung berisi peluru yang dapat dipasang di bedil (pistol, senapan, dan sejenisnya).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved