Mahasiswa Pembobol Indomaret Ini Ditangkap Polisi
AWS (21), pembobol sejumlah gerai Indomaret akhirnya dibekuk setelah berbulan-bulan buron.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - AWS (21), pembobol sejumlah gerai Indomaret akhirnya dibekuk setelah berbulan-bulan buron. Tersangka dibekuk di satu rumah yang ada di Jalan Garu III, Medan Amplas saat tengah santai.
Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, tersangka ditangkap berkat laporan warga. Selama ini, polisi cukup kesulitan mengendus keberadaan remaja yang masih kuliah ini.
"Dari tangan tersangka, kami menyita satu buah sebo hitam. Lalu, kami sita satu buah helm yang kerap digunakan untuk beraksi," kata Wira, Kamis (23/3/2017) sore.
Baca: Maradona Meninggal Dunia Setelah Dirawat di Rumah Sakit, Ini Penyebab Kematiannya
Baca: Arifin Saleh: Penggusuran Bukti Pemko Medan Gagal Menata Pasar dan PKL
Mantan Wakasat Narkoba Polresta Medan ini mengatakan, sudah banyak laporan pengaduan yang berkaitan dengan tersangka. Rata-rata, kasus yang mendera tersangka adalah pencurian dan pembobolan rumah.
"Kami akan cek lebih lanjut tiap laporan yang ada di polsek lain. Ada kemungkinan, tersangka tidak hanya beraksi di wilayah Delitua saja," pungkas Wira.
Dari pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya digunakan untuk foya-foya. Sisanya, digunakan untuk keperluannya sehari-hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/indomaret_jalan_sutomo_20160211_101503.jpg)