Pemko Medan
Ketua DPRD Henry Jhon Curhat Mengenai Reses
"Saya punya pengalaman saat reses di Kecamatan Medan Tuntungan. Tak seorangpun datang ke reses saya. Bahkan lurah yang sudah hadir mendadak pulang.."
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Beberapa anggota dewan mengeluhkan minimnya kehadiran pimpinan maupun perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam agenda reses (Mendengar aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan) 2017.
Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengaku telah mendengar keluhan-keluhan para anggota dewan tersebut. Bahkan ia juga merasakan hal yang sama.
Uniknya sebut Henry, pada 2016 tak seorangpun perwakilan SKPD datang dalam resesnya.
"Saya punya pengalaman saat reses di Kecamatan Medan Tuntungan. Tak seorangpun datang ke reses saya. Bahkan lurah yang sudah hadir mendadak pulang dengan alasan ada aktivitas lain," kata Henry Jhon kepada www.tribun-medan.com.
Ia mengakui bahwa tak ada peraturan yang mengharuskan SKPD untuk hadir dalam reses anggota dewan.
Namun kehadiran SKPD sangat penting, sehingga nantinya pihaknya akan membuat peraturan daerah (perda) bahwa perwakilan SKPD minimal satu kepala bidang wajib hadir untuk mendengar aspirasi masyarakat saat reses anggota dewan.
Baca: Target PAD dari Papan Reklame Sangat Jauh dari Harapan
"Kehadiran SKPD sangat penting. Masyarakat bisa bertanya langsung kepada pemegang kebijakan. DPRD memang terkadang tak dianggap. Untuk itu kedepan akan ada peraturan, SKPD wajib memberikan perwakilan paling rendah setingkat kepala bidang," sambungnya.
Sekadar informasi, masing-masing anggota dewan diwajibkan menggelar reses tiga kali dalam satu tahun. Reses kali merupakan reses pertama pada 2017 yang akan berakhir dalam akhir maret ini.
(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ketua-dprd-medan-henry-jhon-hutagalung-tribun-medancom_20150930_192309.jpg)