Jika Paripurna Mau Kuorum, Ini Permintaan Anggota Banggar DPRD yang Harus Dipenuhi Bupati
Syarat terakhir adalah menaikkan uang tunjangan komunikasi intensif dari 4,2 juta per bulan menjadi Rp 6,3 juta per bulan.

TRIBUN-MEDAN.com, LAMPUNG - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus Hilman Oscar memberikan kesaksian pada sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Bupati nonaktif Tanggamus Bambang Kurniawan.
Hilman menceritakan, ada ancaman dari tim badan anggaran (banggar) DPRD pada saat rapat pembahasan RAPBD 2016.
Beberapa hari sebelum rapat paripurna pengesahan RAPBD, Hilman dipanggil banggar.
Baca: KPK Tetapkan Dirut dan Dua Pejabat PT PAL Indonesia sebagai Tersangka
Baca: Dengan Uang Muka Rp 5 Jutaan Sudah Bisa Punya Rumah
Pada saat itu, pimpinan banggar mengajukan beberapa syarat.
“Mereka mengancam paripurna tidak kuorum jika syarat yang diajukan tidak dipenuhi,” ujarnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Tanjungkarang, Jumat (31/3/2017).
Tiga syarat itu adalah terkait program di DPRD. Pertama permintaan menaikkan uang perjalanan dinas DPRD dari 532 ribu per hari menjadi 1,5 juta per hari.
Kedua meminta menaikkan uang sewa rumah anggota DPRD dari 4 juta menjadi Rp 9 juta per bulan.
Syarat terakhir adalah menaikkan uang tunjangan komunikasi intensif dari 4,2 juta per bulan menjadi Rp 6,3 juta per bulan.
-
Hadir di Acara-acara Tausyiah Ijeck Jadi Rebutan Warga untuk Swafoto
-
Baru Turun Dari Mobil, Eddy Berutu Langsung Disambut Warga
-
Banyak Perizinan Tumpang Tindih, Pengusaha Paham Uang "Terima Kasih"
-
Selain Pembayaran Insentif dan Penghapusan Fitur Grab Now, Driver juga Minta Hal Ini ke Manajemen
-
Duo Jambret yang Beraksi di Jalan Sidodadi Berhasil Ditangkap Warga