Ali Akbar Pelaku Mutilasi Korbannya dengan Kejam di Tempat Biliar Diringkus Polisi

Polisi akhirnya menangkap buronan pemutilasi korbannya dengan beberapa bagian.

TRIBUN MEDAN
Pelaku mutilasi, Ali Akbar (31) warga Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau ketika ditangkap Subdit III/ Jahtanras Polda Sumut (IST) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya menangkap buronan pemutilasi korbannya dengan beberapa bagian.

Ali Akbar (31)  Kabupaten Bengkalis, Riau ditangkap personel gabungan dari Subdit III/ Jahtanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut bersama Polda Riau.

Pelaku memutilasi korbannya Bayu Santoso (27) warga Rupat Utara, Bengkalis dengan kejam.

Kasubdit III/ Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal F Napitupulu membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku mutilasi yang ditangani oleh Polda Riau.

"Benar, sudah kita amankan pelakunya. Tersangka saat ini sudah dititipkan di Rutan Polda Sumut. Kita hanya membantu menangkap karena pelaku berada di Sumut, sedangkan yang menangani kasus ini adalah Polda Riau," kata Faisal, Selasa (4/4/2017)

Begitu juga dengan motif pelaku yang memotong korbannya menjadi belasan bagian tubuh hingga kini belum diketahui.

"Motif belum tahu, karena kan kami hanya membantu untuk menangkap pelaku," sebutnya.

Ali Akbar diketahui melakukan mutilasi terhadap korbannya, Bayu Santoso di tempat biliar milik pelaku pada Jumat (24/3/2014) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah saksi Andrean alias Gondrong (29) melaporkan kasus mutilasi yang dilakukan Ali Akbar ke Polsek Rupat Utara.

Sementara jenazah potongan tubuh korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Dumai untuk dilakukan otopsi.

(cr8/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved