Breaking News

Kasus Dugaan Makar

Fahri Hamzah Tak Percaya Jokowi Bisa Digulingkan dengan Rp 3 Miliar

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak percaya pemerintahan Joko Widodo bisa digulingkan dengan dana Rp 3 Miliar.

KOMPAS.com/Nabilla Tashandra
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/12/2016). (KOMPAS.com/Nabilla Tashandra) 

TRIBUN-MEDAN.com -  Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak percaya pemerintahan Joko Widodo bisa digulingkan dengan dana Rp 3 Miliar.

Ia menilai uang tersebut terlalu kecil untuk melakukan revolusi di sebuah negara yang memiliki anggaran hingga Rp 2.080 triliun per tahun.

Baca: Anies: Kami Makin Banyak Difitnah, Makin Yakin Menang

Baca: Mantan Suami Bongkar Rahasia Nikita Mirzani, Kesalahan Saya Adalah Mempercayainya

Baca: Kisah Cinta Razman dan Bella Luna, Tudingan Punya 7 Selingkuhan hingga Kawin Kontrak Rp1 Miliar

Bella Luna di HBL Law Firm di The Belleza Office Tower Perma Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017). (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)
Bella Luna di HBL Law Firm di The Belleza Office Tower Perma Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2017). (Arie Puji Waluyo/Warta Kota) (Arie Puji Waluyo/Warta Kota)

"Saya tidak percaya orang dengan Rp 3 miliar bisa laksanakan revolusi. Enggak bisa. Indonesia ini mau Rp 1.000 triliun, Rp 2.000 triliun enggak bisa revolusi," kata Fahri, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/3/2017).

Fahri meminta pihak kepolisian terbuka soal penangkapan sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar.

Menurut dia, ada kejanggalan dari tindakan polisi. Sebab, terduga pelaku makar yang sebelumnya sempat ditangkap kini juga sudah dibebaskan.

"Kalau yang dimaksud adalah mengantipasi ketertiban, sebaiknya itu adalah kerjaan intelijen. Jangan jadi kerja polisi. Polisi tidak bisa merangkap sebagai intelijen ya," ujar dia.

Fahri mengingatkan, saat ini adalah era keterbukaan. Tak ada yang boleh ditutup-tutupi, termasuk kinerja kepolisian.

"Transparan ya, hidup orang pribadi itu terbuka. Dan orang-orang itu termasuk yang dituduh itu ada Facebook-nya, jadi orang kalau mau makar itu enggak punya Facebook harusnya. Kalau orang punya Facebook, itu sudah enggak ada niat jahatnya kepada negara," ujar Fahri.

Polisi sebelumnya menangkap Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, ZA, IR, V, dan M terkait dugaan pemufakatan makar pada Jumat (31/4/2017).

Penangkapan dilakukan sebelum aksi 313 yang menuntut Presiden Jokowi mencopot terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama dari Gubernur DKI Jakarta.

Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Sementara itu, V, dan M juga dikenai Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved