Kena OTT, Gubernur Copot Kadis ESDM Sumut

Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengutarakan mencopot Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sumut, Eddy Saputra.

TRIBUN MEDAN / ROYANDI HUTASOIT
Tengku Erry Nuradi, Gubernur Sumut. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengutarakan mencopot Kepala Dinas (Kadis) ESDM Sumut, Eddy Saputra.

"Dicopot. Iya dicopot," ujarnya kepada wartawan selepas menghadiri acara seminar bersama KPK di Universitas Sumatera Utara, Jumat (7/4/2017)

 Erry mengutarakan atas peristiwa ini, ia akan melakukan evaluasi pada sore hari ini, untuk memperbaiki apa yang kurang sehingga masih ada tindakan tidak terpuji yang dilakukan bawahannya.

"Kami akan evaluasi hari ini," ujarnya.

Kepada Eddy kata Gubernur akan mereka berikan bantuan hukum melalui Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. 

"Ada bantuan hukum," sebutnya.

Sebelumnya Eddy Saputra, Kepala Dinas ESDM Sumut dicokok oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar dan Dirkrimsus Polda Sumut dari kantornya di Jalan Setia Budi, Pasar II, Kota Medan, Kamis sore (6/7/2017)

Bersama Eddy enam orang yang merupakan tiga PNS dan tiga pihak swasta digelandang ke Mapolda Sumut dan hingga sekarang masih menjalani pemeriksaan. (ryd/tribun-medan. com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved