Gara-gara Selipkan ini di Pinggang, Makelar Motor Dibui
Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.
TRIBUN-MEDAN.com - Husnan Sunardi (53), warga Jalan Mulyorejo Tengah, Surabaya, manut saja saat digelandang ke Polsek Tambaksari, Surabaya.
Makelar jual beli motor itu ditangkap lantaran kedapatan mau mengonsumsi sabusabu.
Polisi menangkap Husnan di Jalan Tambak Segaran, Surabaya, Rabu (12/4/2017).
Baca: Kabar Pernikahan Umi Pipik dan Sunu Masih Misteri, Adik Ustaz Uje Ogah Kepo
Baca: Gara-gara Pelat Nomor, PNS Pukul Hidung Petugas Parkir Bandara Sentani
Baca: Ini Alasan Pencipta Lagu Kopi Dangdut Polisikan Tim Pemenangan Ahok-Djarot
Dia kedapatan baru saja membeli sabu dari seorang bandar bernama Ningram (buron) di Jalan Kunti daerah Sidotopo, Surabaya, seharga Rp 150 ribu.
"Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, pada pinggang diketemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0,36 gram," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol David Triyo Prasojo, Jumat (14/4/2017).
Husnan sudah empat bulan beberapa kali memakai sabu. Setiap kali beli selalu janjian di depan warung daerah di Jalan Kunti.
Baca: Usai Melayani Lelaki Hidung Belang, Bukan Uang yang Didapat, PSK Ini Justru Disekap Tanpa Busana
Baca: Pesan Moral Yenny Wahid pada Proses Hukum yang Dihadapi Dahlan Iskan
Baca: Akhirnya Polisi Tangkap Andi Lala, Dalang Pembunuhan Keji yang Menewaskan Satu Keluarga
Sabu-sabu tersebut hendak dikonsumsi setelah sampai di rumahnya.
Pelaku mengaku mengonsumsi sabu saat sedang tidak ada kerjaan, tujuannya agar selalu kuat saat mencari motor yang akan dijualbelikan.
Surya/ Fatkul Alamy
